TERNATE-pm.com, PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) akhirnya diadukan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lantaran tersandung kewajiban pembayaran gaji karyawan, pesangon dan program pemberdayaan masyarakat.
PT NHM beroperasi di Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara.
Melalui siaran persnya, Selasa (11/3/2025) Mesak Habari, Ketua Solidaritas Anak Muda Indonesia Timur (SMIT) menyampaikan sejumlah persoalan kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI.
Pertama, gaji karyawan yang dirumahkan belum dibayarkan. Kedua, tunggakan gaji karyawan yang masih aktif juga belum terbayarkan kurang lebih satu tahun.
Ketiga, pesangon karyawan pensiun yang tak kunjung diselesaikan, karena pihak NHM sudah menjajikan pembayaran sejak satu tahun empat bulan lalu.
Demikian juga tagihan kontraktor dan sub kontraktor (mitra) belum dibayarkan. Kelima, bahwa semenjak 2021 hingga 2025 Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sampai saat ini belum terlaksana.
Dari kelima poin persoalan yang disampaikan, Mesak berharap DPR RI segera memanggil dan meminta keterangan dari PT NHM dan pihak-pihak terkait untuk mencari titik temu menyelesaikan persoalan ini.
“Kita harap DPR RI segera memanggil pihak NHM agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya dan hak-hak karyawan dapat direalisasikan,”akunya.
Dilansir lensamalut.co, BAM berjanji akan membawa kasus ini dalam rapat pimpinan untuk secepatnya diagendakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan komisi terkait agar persoalan ini segera menemui jalan penyelesaian.
Tinggalkan Balasan