Ternate Belum Masuk Kategori Kota Layak Anak

Arist Merdeka Sirait

TERNATE-PM.com,
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Sirait menyebutkan, Kota Ternate
belum layak masuk kategori sebagai kota layak anak. Pasalnya, untuk menjadikan
satu kota sebagai kota layak anak,  ada
31 indikator yang harus dipenuhi. “Untuk Kota Ternate belum memenuhi
syarat-syarat itu,” kata Arist Sirait, Senin (14/10/2019) di eks kantor wali kota.

Menurut Arist, mentalitas warga masyarakat juga sangat
berpengaruh. Jika predikat kota layak anak dikejar hanya sekedar prestasi tanpa
implementasi itu sama halnya Kota atau provinsi tersebut tidak layak dikatakan
kota Layak anak.

“Sebab kota layak anak harus memenuhi 31 indikator yang
diantaranya sudah tidak ada lagi anak yang dipekerjakan, anak yang tidak ada
pengakuan negara seperti akte kelahiran, anak yang terlantar, dan anak yang
yang kena kekerasan seksual," jelasnya.

Arist mengaku untuk kota layak anak di Indonesia hingga saat ini tidak ada. Pasalnya, belum ada yang bisa memenuhi 31 indikator hak anak, tetapi untuk menuju sudah ada sekian persen. Aris berharap lintas SKPD diwilayah masing-masing harus saling mendukung sehingga keseluruhannya sinkron. "Pasalnya persoalan saat ini lintas SKPD mengurus diri masing-masing, apalagi kota kan tidak dapat anggaran berbeda dengan desa kan ada kementerian desa," tutupnya. (yun/red)

Artikel ini sudah diterbitkan di SKH Posko Malut, edisi Selasa, 15 Oktober 2019, dengan judul ‘Ternate tak Masuk Kategori Kota Layak Anak’

Komentar

Loading...