MOROTAI-PM.com, Ternyata, Proyek pembangunan Terminal Central Bussiness Distrik (CBD) yang terletak di pasar baru Desa Gotalamo Kecamatan Morsel tidak melekat di Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindak) Kabupaten Pulau Morotai dan Dinas Perhubungan (Dishub). Melainkan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Morotai. Hal itu diungkapkan oleh Kadishub Ahdad Hi Hasan.
Menurut Ahdad, terkait proyek pembangunan pasar itu dikerjakan oleh dinas tersebut.”PU”singkatnya.
Ditanya kembali apakah pembangunan terminal tahap pertama sampe sekarang masih melekat di Dinas PU. Dirinya mengakuinya.”iya,”katanya.
Berdasarkan data yang dikantongi koran ini, proyek pembangunan terminal CBD sudah dilakukan sebanyak empat tahapan dengan anggaran bernilai miliaran rupiah. Pada tahap terakhir ini, proyek itu menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp 1,5 miliar. Dana tersebut untuk pembuatan plesteran, pemasangan ACP, pemasangan plafon dan lainnya.(Ota)
Tinggalkan Balasan