Tiga Pimpinan DPRD Kota Tidore Dilantik
TIDORE-PM.com, Tiga pimpinan DPRD Kota Tidore
Kepulauan, yakni Ketua DPRD Ahmad Hi. Ishak, Wakil Ketua I Mochtar Jumati dan
Wakil Ketua II Ratna Namsa resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua
Pengadilan Negeri Soasio, Ennierlia Arientowaty.
Pelantikan
dan pengambilan sumpah ketiga pimpinan defenitif masa bhakti 2019-2024,
Senin (14/10/2019) melalui Rapat Paripurna III masa persidangan I tahun
2019-2020 berlangsung lancar dan khidmat. Acara pelantikan ini dihadiri seluruh
anggota DPRD Tikep, Forkompimda, pimpinan OPD serta Komisioner KPU dan
Komisioner Bawaslu.
Pembentukan
pimpinan DPRD ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 Tentang
Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi
Kabupaten dan Kota, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah
Daerah, Pasal 157 dan Pasal 165.
Ketua
DPRD Tidore, Ahmad Hi. Ishak dalam sambutannya mengatakan, pimpinan DPRD sangat
membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak, baik secara internal dari anggota
DPRD maupun dukungan dari Pemerintah Daerah.
“Mudah-mudahan
dengan dukungan dan jalinan kemitraan ini dapat menciptakan kesejahteraan
masyarakat Kota Tidore Kepulauan,” ungkap politisi PDIP ini.
Sementara
itu, Wali Kota Tidore, Capt. H. Ali Ibrahim menyebutkan, keberadaan pimpinan
DPRD sangat penting dan strategis. Karena dalam konteks penyelenggaraan
pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah, pimpinan DPRD merupakan
jembatan penghubung antara pemerintah dengan masyarakat.
“Pemerintah
Kota Tidore Kepulauan menyambut baik atas terbentuknya pimpinan definitif DPRD,”
ungkapnya.
Orang
nomor satu dilingkup Pemkot Tikep ini berharap, pimpinan DPRD menjadi jembatan
peningkatan sinergitas pelaksanaan tugas dan kewenangan, baik antara lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif. “Jika capaian pelaksanaan tugas bisa
dilaksankan, maka akan menjadi keberhasilan dalam mewujudkan cita-cita
pembangunan,” akhirnya. (tox/red)
Komentar