MOROTAI-pm.com, Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pulau Morotai, belum menemukan adanya para suplayer atau penjual Sembilan bahan pokok yang tidak wajar.
Namun, jika ditemukan adanya penjualan bahan pokok yang dikonsumsi masyarakat secara tidak wajar, akan diberikan peringatan keras kepada pengepul atau distributor nakal.
“Jika ditemukan harga yang tidak wajar, kami segera memberikan Warning (peringatan). Tapi sampai saat ini, belum ada lonjakan harga yang signifikan. Semua masih normal,” ujar Kabag Humas Pemda Pulau Morotai, Ailan Goraahe kepada awak media, Kamis (11/7/2024).
Menurutnya, tim TPID terus melakukan inspeksi terhadap ketersediaan barang pokok serta mengawasi harga barang-barang pokok di Morotai.
“Ini penting untuk mencegah adanya permainan harga di level distributor dan pengepul,” jelasnya.
Ia menerangkan bahwa TPID memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas harga, karena dengan inspeksi yang dilakukan secara berkala, time tersebut berhasil menjaga indeks perkembangan harga di Morotai tetap stabil.
“Kami melakukan ini secara rutin dan hasilnya sangat positif. Indeks harga di Morotai tetap terjaga,” tukasnya.
Tinggalkan Balasan