Usai Dibangun, Proyek Pagar SMP 1 Morotai Tak Tercatat Dalam Aset
MOROTAI-PM.com, Proyek pembangunan pagar SMP Unggulan 1 Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara (Malut), sudah dibangun sejak tahun 2018.
Bahkan, proyek itu juga sudah selesai dikerjakan. Hanya saja, proyek itu hingga kini tidak tercatat di bagian aset Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Pulau Morotai.
"kalau pagar yang di SMP unggulan itu belum tercatat di aset daerah."ungkap Kabid Aset DPKAD Morotai Muhammad Taena, ketika dikonfirmasi Poskonalut.com, Rabu (27/1/2021).
Menurutnya, karena tidak tercatat di aset daerah. Maka, pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait salah satunya Dinas Pendidikan, sebab, pembangunan pagar itu di SMP.
"kita akan koordinasi, kita telusuri, apakah pagar SMP itu dia melekat di dinas mana, di SMP itu ada bangunan tapi apakah dia paket itu ada pagar atau tidak, karena yang tercatat itu hanya bangunan pagar tidak."ujarnya
Lanjutnya, jika pagar itu ditenderkan maka bisa ditelusuri juga di keuangan misalnya realisasi SP2D, pemilik CV atau PT bahkan nama proyeknya. Namun, sejauh ini belum tercatat.
"Khusus tender pagar pasti ada tidak mungkin tidak ada, ketahuan CV apa, kontraktornya, pembangunan apa, SP2D pasti dapat, tapi kita akan telusuri."jelasnya
Ia kembali menegaskan, jika proyek itu sudah selesai dikerjakan dan tidak diserahkan ke aset maka dipastikan bukan menjadi aset daerah.
"bukan aset jika tidak tercatat, biasanya jika proyek selesai dikerjakan maka diserahkan ke aset."tegasnya(Ota/red)
Komentar