TERNATE-pm.com, Praktisi Hukum Agus Salim R Tampilang meminta Polda Maluku Utara (Malut) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BTL) di 10 Kabupaten Kota, terutama Halmahera Selatan (Halsel).
Menurut Agus, langkah itu perlu diambil lantaran belakangan muncul bernagai masalah dalam penyaluran BLT di beberapa kabupate/kota.
Agus menilai, penyaluran BLT di kabupaten kota belum dikawal terlalu ketat.
Salah satunya, penyaluran BLT-DD di Desa Tobaru, Foya,Maffa itu menunjukkan lemahnya pengawasan hukum. Imbasnya warga yang tidak berhak menerima BLT-DD ikut mencicipi bantuan tersebut.
“Jika pihak penegak hukum mengawal ketat dan mengamankan penyaluran BLT DD ke masyarakat, yang berhak pun bisa menerima,” tutur Agus, Kamis (19/1/2023).
Agus mengungkapkan beberapa tahun terakhir, penyaluran BLT DD di Halsel sering bermasalah. Mulai dari pungutan liar atau pemotongan BLT sampai nama penerima diganti karena bersebrangan (sejalan) dengan kepala desa.

Tinggalkan Balasan