TERNATE-pm.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Maluku Utara (Malut) terus menyelidiki kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Codo di Jln. Sultan M. Djabir Sjah, Kota Ternate Tengah.
Aktivitas penimbunan BBM subsidi jenis Pertalite itu, diungkap unit 2 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Ditreskrimsus Polda Malut, Sabtu 18 Februari 2023 sekira pukul 11:00 WIT di SPBU Codo.
“Kasus tersebut masih terus dilakukan penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Malut,” kata Kabid Humas Polda Malut, Kombes (Pol) Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi, Rabu (22/2/2023).
Dalam penyelidikan dugaan penimbunan BBM, lanjut Kabid Humas, penyilidik dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk para pengecer BBM yang menjadi pembeli.
“Mereka juga akan dipanggil semua, ini dilakukan supaya bisa membuat terang kasus tersebut,” tegasnya.
Michael menerangkan, selain para saksi dari pengecer BBM, sejumlah saksi baik dari pemilik SPBU. Penyelidik juga akan memeriksa saksi ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Bukan hanya pemilik, saksi ahli dan orang-orang terkait juga akan dipanggil,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari penangkapan tersebut, Polda Malut mengamankan empat terduga pelaku yang merupakan sopir, operator hingga penanggung jawab SPBU.
Selain itu, anggota juga mengamankan dua unit mobil tangki rakitan dengan nomor polisi DB 1418 CP (hitam) DG 1966 K (merah) beserta 350 liter BBM bersubsidi jenis Pertalite.


Tinggalkan Balasan