MOROTAI-PM.com, Dinas Keuangan (Diskeu) Kabupaten Pulau Morotai diibaratkan menjadi dapurnya Aparat Sipil Negara (ASN), sebab, Diskeu menjadi salah satu lembaga yang bertugas merealisasikan dan mencairkan anggaran, baik gaji ASN dan lainnya.
Namun, bagaimana pula, jika dinas tersebut dikabarkan telah diberikan hukuman oleh Bupati Morotai Benny Laos dengan tidak membayar tunjangan kinerja daerah mulai dari kepala dinas, kepala bidang hingga seluruh stafnya. Bahkan, hukuman tidak dibayarkannya TKD itu selama empat Bulan. Selain itu, bisa jadi, akan berpengaruh terhadap pelayanan publik lantaran mereka sudah mulai malas berkantor.
Berdasarkan data yang dikantongi media ini, hukuman atau punishment diterima oleh dinas keuangan selama empat bulan itu lantaran terkait tidak koneknya sistem data antara yang dimiliki pemerintah daerah dengan pihak kementerian dalam negeri.
“Seluruh pegawai di dinas keuangan dapat punishment selama empat bulan, bupati marah karena sistem data tidak sama dengan kementerian,”ungkap salah satu pegawai di kantor bupati, Senin (30/8/2021).
Akibat dari punishment itu, maka, bisa berakibat pada pelayanan publik.”Kalau so punishment itu pegawai juga sudah malas masuk atau kerja juga sudah tidak serius, dan bisa menggangu pelayanan,”jelasnya.
Terkait itu, kepala BKD Kalbi Rasyid ketika dikonfirmasi juga ternyata tidak berada di tempat.
“Pak Kaban ada keluar,”kata sejumlah staf BKD yang berada di tempat itu.
Sementara Sekda Morotai Andrias Thomas juga sama, ketika didatangi sejumlah awak media di ruangannya, ternyata tidak berada di kantor.(Ota/red)


Tinggalkan Balasan