SOFIFI-PM.com, Untuk memenuhi kebutuhan serta fasilitas pendukung pelaksanaan STQ Nasional pada 16 Oktober 2021 mendatang, Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menambah anggaran sebesar Rp 22 miliar.
Dana tersebut diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021. ”APBD-P 2021 yang kita usulkan tambahan dana untuk STQ Rp 22 miliar jadi 22 miliar ini untuk menempel kekurangan saja,” kata Sekda Malut, Samsuddin A. Kadir, di halaman Kantor Gubernur kemarin.
Menurut Samsuddin, anggaran 22 miliar tersebut tidak lagi diperuntukkan pada kegiatan fisik. Namun, hanya membiayai kegiatan-kegiatan non fisik lainnya yang terkait fasilitas pendukung STQ.“Tidak ada fisik lagi, paling belanja-belanja kekurangan barang-barang. Kemudian misalnya ada tarian kolosal,” ungkapnya.
Ia mengaku tambahan anggaran Rp 22 miliar ini untuk melangkahi kekurangan kebutuhan-kebutuhan, salah satunya fasilitas penunjang di perumahan ASN 1 dan II. ”Fasilitas pendukung lain di ASN 1 dan II juga masuk namun melekat di masing-masing dinas dengan aitem kegiatan renovasi perumahan masing-masing dinas,’ungkapnya.
Ia menambahkan, total serapan anggaran untuk kesiapan infrastruktur pelaksanaan STQ Nasional sudah mencapai angka ratusan miliar.”Refocusing anggaran untuk STQ saja Rp 300 miliar lebih,”singkatnya.(iel/red)


Tinggalkan Balasan