MOROTAI-PM.com, Pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pulau Morotai, Kalbi Rasyid, terkait enam dinas di Morotai yang diberikan hukuman (punishment) diperkuat kembali Sekretaris Daerah (Sekda) Morotai Andrias Thomas. Menurut Andrias, apa yang disampaikan Kaban Bappeda adalah benar adanya.
“Kalau Kaban BKD punya catatan itu ya, dinas itu yang di punishment,” kata Sekda kepada media ini Sabtu, (11/9/2021) kemarin.
Menurutnya, dinas yang dipunishment misalnya Dinas Pendidikan, BKD, Dinkes, Bappeda, DLH, PMF, Keuangan dan lainnya.
“Jadi punishment dilakukan di pimpinan. Dan rata rata adalah pejabat, staf tidak,” tuturnya.
Lanjutnya, berdasarkan surat edaran di dinas bahwa hukuman itu disesuaikan dengan kinerja, jika buruk, maka diberikan punishment. Bahkan, sanksi bisa dicabut jika jika kinerjanya sudah baik.
Sebelumnya, Kaban BKD Kalbi Rasyid mengaku, bahwa enam dinas dipunishment lantaran target kinerjanya belum tercapai termasuk di dinasnya sendiri.
“Dalam catatan saya itu kurang lebih enam dinas, termasuk BKD,” akunya. (Ota/red)


Tinggalkan Balasan