TERNATE-pm.com, Salah satu oknum Brimob Polda Maluku Utara berinsial A dilaporkan istri sahnya ke Bidang Propam karena diduga selingkuh.

Oknum Brimob tersebut diduga selingkuh dengan seorang perampuan sebut saja J.

Mirisnya, J tak lain adalah sepupu istri sah sendiri oknum Brimob tersebut. Selain itu, J juga berstatus istri dari M yang juga rekan kerja A di Satuan Brimob Polda Malut.

Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Michael Irwan Thamsin saat dikonfirmasi mengungkapkan, laporan istri sah saat ini tengah diproses Bidang Propam.

“Kita akan proses oknum Brimob tersebut sesuai hukum yang berlaku,” cetus Michael kepada media ini, Jumat (5/8/2022).

Michael mengimbau kepada seluruh anggota Polda Malut agar tidak melakukan pelanggaran. Sebab, jika pelanggaran tersebut ditemukan maka akan ditindak tegas.

“Yang pastinya oknum (Brimob) tersebut tetap diproses,” tandasnya.