MOROTAI-pm.com, Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai akhirnya memberikan tanggapan soal kasus pencabulan yang diduga dilakukan oknum guru, bertugas di Kecamatan Pulau Rao.

Sejumlah saksi baik oknum guru dan pihak yang membuat aduan sudah diperiksa. Ini disampaikan Kasi Humas Polres Morotai Bripka Sibli Siruang, kepada media ini, Sabtu (10/9/2022).

Ia mengatakan, meski penyidik sudah memeriksa para saksi, namun kasus tersebut baru sebatas pengaduan dan belum dibuatkan laporan polisi.

“Penyidik hanya menunggu Lapora Polisi (LP) resmi dari pihak keluarga, karena pada saat itu hanya pengaduan saja,” katanya.

Sibli menyebut, pihaknya telah memberikan saran kepada keluarga korban untuk memasukkan LP, sehingga bisa diproses lebih lanjut.

“Penyidik juga sudah memberikan saran kepada pihak keluarga untuk membuat LP resmi, namun sampai saat ini belum melaporkan,” terangnya.

Ia menambahkan, penyidik akan memberikan ruang kepada keluarga korban karena pihaknya siap menunggu.

“Yang jelas kami hanya menunggu,” singkatnya.