TERNATE-pm.com, Alat uji KIR mobile berteknologi canggih sudah ditempatkan di Terminal Gamalama belum dapat dioperasikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Maluku Utara.
Padahal sebelumnya Dishub sudah meneken kontrak pinjam pakai alat uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR mobile milik Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIV Provinsi Maluku Utara, 6 bulan lalu.
Sekretaris Dishub Kota Ternate, Mochtar Hasyim mengungkap alasan belum dioperasikannya alat uji KIR, karena terkendala anggaran.
Anggaran dimaksud adalah untuk pengadaan kartu e-blue yang dicetak secara online pengganti buku KIR yang sudah tidak berlaku lagi saat ini.
Dishub sebelumnya telah mengusulkan anggaran pengadaan kartu e-blue pada APBD 2023. Namun, usulan senilai Rp150 juta dihapus Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
“Jadi torang (kami) musti anggarkan itu baru belanja ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Makanya torang belum berjalan maksimal karena masih menunggu pergeseran anggaran itu lolos atau tidak,” terangnya.
Anggaran tersebut tidak teralokasikan ke dalam APBD 2023, berimbas terancamnya pendapatan asli daerah (PAD) dari uji KIR yang telah ditargetkan tahun ini sebesar Rp300 juta.
“Keuangan hapus itu sementara pengujian kan sudah muncul target PAD dalam satu tahun itu kan Rp300 juta,” timpalnya.
Mochtar menerangkan, kontrak pinjam pakai alat tersebut pada tahap pertama ini hanya selama 6 bulan, tetapi bisa perpanjangan waktu, karena pengujian KIR memang dilakukan berkala selama 6 bulan sekali.
Alat uji KIR Mobile ini pun sengaja ditempatkan di Terminal Gamalama, karena sangat strategis menjangkau akses internet terhubung dengan server kementerian perhubungan saat dioperasikan.
Alat uji KIR belum bisa dioperasikan, maka saat ini Dishub hanya bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat, utamanya pemilik kendaraan bermotor.


Tinggalkan Balasan