SOFIFI-pm.com, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku mengadakan rapat pengendalian kegiatan kontrak multiyears 2022-2024.

Rapat bersama para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK ), pimpinan pelaksana fisik dan konsultan pengawas itu berlangsung di Aula Alwi Salim Alhadar, PUPR Malut, Senin (30/01/2023).

Kepala Dinas PUPR Malut, Safuddin Djuba mengatakan, pertemuan ini merupakan rapat perdana membicarakan persiapan terkait dan kendala selama pelaksanaan kegiatan.

“Ini harus secara rutin agar semua kondisi di lapangan dapat diketahui,” ucapnya.

Saifuddin meminta seluruh pekerjaan yang ditangani pihak ketiga harus dikontrol agar sesuai spesifikasi. Dan, dapat diselesaikan berdasarkan waktu pelaksanaan yang telah diberikan antara penyedia dan PPK.

“Saya juga memberikan penguatan agar PPK harus segera melangkah, dan mengantisipasi terjadinya kekurangan di kemudian hari,” bebernya.

Lanjutnya, jika ada maka harus diberikan peringatan kepada penyedia untuk segera menyelesaikan setelah waktu pelaksanaan di lapangan sesuai dengan kontrak kerja.

Lebih lanjut Saifuddin menerangkan, dalam proyek multiyears dan SMI, ada beberapa yang belum selesai dan diupayakan untuk digenjot, agar sesuai dengan waktu pelaksanaan bisa segera dituntaskan.

Mantan Kepala BPBJ Malut itu mengingatkan agar dalam proses pekerjaan harus mengutamakan mutu, karena kata dia, kualitas menjadi sangat penting dan keharusan yang perlu diperhatikan.

“Jadi bekerja berdasarkan spek yang ada, tidak boleh di luar ketentuan,”tandasnya.