SOFIFI-pm.com, Pelatihan dasar bagi CPNS yang sudah melaksanakan tugas minimal Satu tahun adalah bagian kompetensi. Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi, Samsudin Abdul Kadir dalam pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil  (CPNS) golongan III dan II lingkup pemerintahan Provinsi Maluku Utara, Kamis (11/05/2023).

Samsudin mengatakan, berkerja sebagai pegawai negeri sipil harus ada pengetahuan dipunyai tiap, sehingga pra jabatan adalah pendidikan pertama yang dimiliki seorang PNS untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan.

Dalam perencanaan pelaksanaan pelatihan kepemimpinan administator 2023 yang nanti dijadwalkan 30 Mei 2023 tersebut, Sekprov berpesan kepada semua peserta agar bisa mengikuti kegiatan ini dengan baik.

“Karena ini menjadi modal dalam melaksanakan tugas dan kepada widya suara dan penyelenggara agar dapat melaksanakan kegiatan ini dengan baik supaya maksud kegiatan ini untuk meningkatkan kompetensi para PNS ini bisa terlaksana,” ujarnya.

Sementara, Kaban BPSDM Pemprov Malut Idrus Assagaf mengatakan, masa percobaan dari CPNS untuk menjadi seorang PNS harus melewati diklat pra jabatan dan itu sudah menjadi suarat dan ketentuan mutlak.

Kepada ke 37 peserta yang mengikuti pelatihan ini ia berharap, agar bisa serius mengikutinya. Karena menurutnya, kegiatan ini bukan hanya sekedar kegiatan ceremonial saja, sebab latsar atau latihan dasar ini hanya berlaku 1 kali untuk CPNS dan tidak ada 2 kali.

“Jadi kalau 1 kali tidak lulus latsar maka otomatis CPNS nya gugur atau diberhentikan,” tukasnya.