LABUHA-pm.com, Kapolsek Gane Timur, IPDA M, Hadi S, T, Rk angkat bicara setelah dinilai lambat menangani kasus perkosaan di Desa Kebun Raja, Halmahera Selatan beberapa waktu lalu.

Dikonfirmasi jurnalis poskomalut.com, IPDA M, Hadi menjelaskan Polsek Gane Timur baru menerima laporan pengaduan dari korban dua hari lalu atau pada Sabtu, 1 Juli 2023.

“Sehari setelah terima laporan, kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan ke dua terduga pelaku. Jadi bukan pengaduan itu satu bulan yah,” ungkap IPDA M Hadi, Senin (3/7/2023).

Kata IPDA M Hadi, Polsek Gane Timur saat ini sudah menyelidikan laporan tersebut, dan bakal ditangani Satreskrik Unit Tipidter Polres Halsel.

Anggota polisi satu balak itu menambahkan, kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Halsel, karena Polsek Gane Timur belum memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Saat ini kasusnya serta kedua terduga pelaku sudah kami serahkan ke Polres Halsel, karena selain pemerkosaan ada indikasi dugaan Undang-Undang ITE dan Polsek Gane Timur belum memiliki itu, maka kami limpahkan ke Polres,” pungkasnya.