MABA-pm.com, Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) bakal mengambil tindakan hukum terhadap akun Facebook palsu yang mengampanyekan Ubaid-Anjas.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Humas Pemda Haltim, Yusuf Talib, Rabu (24/04/2024). Ia mengatakan, saat ini unggahan yang beredar di Facebook bukan akun resmi pemerintah daerah.

“Akun pemerintah daerah yang resmi yaitu akun Diskominfo Haltim. Jadi untuk akun palsu yang tertulis Pemda Haltim jangan muda dipercaya,” tegasnya.

Kata dia, akun yang mengatasnamakan pemerintah derah itu sengaja dibuat untuk mendiskreditkan Pemda Haltim.

“Jadi soal akun palsu tersebuk kami juga telah mendapatkan telpon dari Kejaksaan Haltim, sehingga kami telah menyampaikan bahwa akun tersebut palsu,” tandasnya.

Dikatakanya, untuk mengikuti informasi berkaitan dengan Penda Halmahera Timur hanya diinformasikan lewat Diskominfo Halmahera Timur dan media-media resmi.

“Jadi yang dipakai hanya Diskominfo Haltim dan media-media resmi, selain dari itu tidak resmi,” tukasnya.