TERNATE-pm.com, Seorang ibu Bhayangkari diadukan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan disampaikan korban bernama Wiwin, lewat kuasa hukum Mirjan Marsaoly dan rekan.
Korban mengaku nama baiknya dicemarkan dan difitnah melalui media sosial Facebook diduga dilakukan pelaku berinsial RSL alias Ratna.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU Nomor 1 tahun 2024 pentang perubahan Ke dua atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, sebagaimana perubahan atas UU nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Ratna dilaporkan pada 10 Juli 2024 di Ditreskrimsus, karena mengunggah foto korban dengan caption kalimat yang diduga memiliki muatan penghinaan atau pencemaran nama baik.
Mirjan, kuasa hukum korban mengatakan, pihaknya telah membuat laporan secara resmi di Ditreskrimsus terkait dugaan pencemaran nama baik.
“Terlapor merupakan oknum ibu Bhayangkari yang bertugas di Kabupaten Halmahera Utara,” kata Mirjan saat jumpa pers, Rabu (17/7/2024).
Menurutnya, terlapor secara jelas membuat postingan kleinnya tanpa izin.
Cuitan postingan tersebut yang dibacakan Mirjan “Ada yang kenal perampuan ini, orang Bacan Yaba Loit, alamat Ternate kase info. Dia bahugel dengan saya punya laki, muka berani sudah tahu kami punyak anak tiga, perampuan ini muka berani sekali dia punya nama Wiwin”.
Kata Mirjan, kleinnya tidak memiliki akun fecebook. Namun, informasi itu disampaikan ibu dan sepepunya.
Selain akun facebook Ratna Suwadi, Mirjan membeberkan ada beberapa akun yang dapat membagikan unggahan tersebut di media sosial.
Mirjan meminta penyidik Ditreskrimsus Polda Malut segera menindaklanjuti laporan tersebut, karena pihak telah mengantongi bukti-bukti, agar saksi maupun terlapor dapat diperiksa.
“Kami minta segera diproses, kami siap, karena sudah ada bukti-bukti yang dikantongi,” tuturnya.
Sementara, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono dikofirmasi membebanrkan laporan tersebut.
“Iya, nanti dipelajari dan diteliti dulu soal laporan itu,” singkatnya.



Tinggalkan Balasan