poskomalut, Polda Maluku Utara didesak menyeret Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) Dapil Tobelo-Morota, Aksandri Kitong (AK).
Menyusul pesan bermuatan provokatif diumbar politisi Demokrat dalam WhatsApp grup DPC GAMKI Halmahera Utara yang ramai beredar di media sosial.
Praktisi hukum, Agus Tampilang meminta Polda Maluku Utara menindak tegas Aksandri yang menjadi pemicu ketegangan antar kelompok masyarakat.
Agus mengatakan, pesan Aksandri memuat narasi kebencian dan berindikasi pada perintah kepada orang lain untuk bertindak lebih ekstrem antara suku ras dan agama (SARA).
Menurut Agus, sepatutnya sebagai wakil rakyat, politisi Demokrat itu harus menjadi contoh dan penengah yang baik di tengah perbedaan pandangan antar masyarakat di Halmahera Utara.
“Kok bisa seorang anggota DPRD bisa mengeluarkan pesan seperti itu ‘baku bunuh sudah minta keamanan los supaya dong tau bahwa tong me siap’. Ini kan fatal, dan memicu ketegangan. Polisi harus tangkap orang ini,” desak Agus.
Agus juga meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut juga mengambil sikap yang sama tegas yakni pemecatan.
“Tindakan Aksandri tidak baik diikuti. Warga harus tetap menjaga keharmonisan antarsesama. Jangan terpecah akibat ocehan pejabat yang punya narasi dangkal,” cetus Agus.
“Jika diperiksa dan adanya indikasinya tindak pidana, yang bersangkutan segera diproses dan ditahan, sehingga tidak ada lagi bermunculan narasi kebencian terhadap seseorang atau suku maupun agama,” sambung Agus.


Tinggalkan Balasan