poskomalut, Kabupaten Halmahera Timur kembali raih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP dari BPK RI Perwakilan Maluku Utara untuk Laporan Keuangan Pemda LKPD Tahun Anggaran 2025.
Opini tertinggi audit keuangan negara ini jadi WTP ke-10 yang diraih Halmahera Timur.
LHP LKPD 2025 diserahkan ke Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub di Kantor BPK Perwakilan Malut, Kota Ternate, Kamis 4/6/2026.
Bupati Ubaid Yakub apresiasi kinerja jajaran Pemkab Halmahera Timur.
Ia menyebut, opini WTP yang kembali diraih merupakan sebuah prestasi yang patut disyukuri. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ubaid.
Menurutnya, WTP ini hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas kelola keuangan.
Bupati tegasin Pemkab Halmahera Timur akan tindak lanjuti semua catatan dan rekomendasi BPK sebagai bahan perbaikan ke depan.
Ia juga minta BPK Perwakilan Malut terus beri bimbingan dan pendampingan agar tata kelola keuangan Pemkab makin baik, transparan, dan akuntabel.
Dengan WTP ke-10 ini, Pemkab Halmahera Timur berkomitmen tingkatkan kinerja kelola keuangan untuk dukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir Ketua DPRD, Sekda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, dan Kepala Kesbangpol Halmahera Timur.



Tinggalkan Balasan