TIDORE-pm.com, Anggota DPRD fraksi PDI Perjuangan Abdurrahman Arsyad resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Tidore masa bakti 2019-2024 menggantikan mendiang Ahmad Ishak.
Pelantikan Abdurrahman Arsyad bersamaan dengan Husen Muhammad, pergantian antar waktu (PAW) dalam rapat paripurna istimewa masa sidang III dan IV, berslangsung di ruang rapat paripurna, gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (16/5/2023).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 343/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024 dan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor : 344/KPTS/MU/2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan Masa Jabatan 2019-2024.
Plt. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati mengatakan, PAW adalah pengisian jabatan legislatif yang diusulkan partai politik tanpa melalui mekanisme pemilihan umum, dengan melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai tim yang memverifikasi kelengkapan administrasi kelayakan dan patut untuk mengisi jabatan pejabat legislatif sebelumnya.
Pejabat tersebut berwenang untuk melaksanakan ketentuan undang-undang sebagaimana yang ditetapkan.
“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD, mengucapkan selamat atas dilantiknya Saudara Husen Muhammad. Kami berharap, dengan lengkapnya anggota legislatif saat ini dapat bekerjasama dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan dengan baik, ucap Mochtar.
Setelah pelantikan, dilanjutkan dengan serah terima jabatan yang ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Plt Ketua DPRD, Mohtar Djumati kepada Ketua DPRD yang baru dilantik.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurahman Arsyad menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD, Mochtar Djumati, dan Ratna Namsa yang telah menjalankan tugas dan fungsinya saat terjadi kekosongan jabatan waktu lalu. Sehingga agenda kerja dan jadwal kegiatan di DPRD dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Hari ini, atas perintah dan penugasan dari Partai PDIP, saya dipercayakan dan diambil sumpah sebagai pengganti Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan masa jabatan 2019-2024. Tak lupa pula, kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan anggota DPRD dan seluruh masarakat Kota Tidore Kepulauan yang telah mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kami untuk mengemban amanat sebagai Ketua DPRD Kota Tidore kepulauan,” tutur Abdurrahman.
Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, Wali Kota Tidore Capt Ali Ibrahim, Wakil Wali kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, Ketua I TP PKK Kota Tidore, Hj. Rahmawati Muhammad Sinen, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo, Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Staf Ahli Walikota dan Asisten Sekda, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Partai Politik, Pimpinan Perguruan Tinggi serta Pimpinan OPD dan insan pers.


Tinggalkan Balasan