MABA-PM.com, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Alien Mus, berjanji bakal kembali menyuarakan status Halmahera Timur (Haltim) sebagai kawasan industri. Pasalnya status kawasan daerah industri melalui Peraturan Presiden yang sudah dialihkan ke daerah lain.
Alien mengaku baru mengetahui status Haltim bukan lagi sebagai daerah industri melalui Peraturan Presiden yang sudah dialihkan ke daerah lain dari awak media.
Kata dia, Haltim sebagai daerah penghasil nikel di Maluku Utara harus diberikan porsi tersendiri oleh pemerintah pusat. Untuk itu dirinya bakal menyuarakan aspirasi tersebut untuk mendapat perhatian lebih.
“Untuk hal itu saya belum dikasih tahu pak wakil bupati. Kalau seperti itu saya akan suarakan, kebetulan menteri perindustrian juga dari fraksi kita,” jelas Alien.
Dikatakanya, Maluku Utara, ada dua daerah selain Haltim yang statusnya sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai daerah industri, seperti Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah.
“Saya akan sampaikan bahwa Halmahera Timur juga sebagai daerah penghasil nikel untuk itu statusnya harus diperhatikan, karena berkaitan dengan pengembangan daerah kedepan,” katanya.
Sebelumnya keluhan pengembalian status Haltim sebagai kawasan industri sudah disampaikan Wakil Bupati Haltim, Anjas Taher, saat kegiatan projek progres PT Feni (anak perusahaan PT Antam) yang dilaksanakan di kantor Bupati Kamis (17/06/21) kemarin.
Tinggalkan Balasan