TERNATE-pm.com, Salah satu kepala Kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate berinsial SG alias Safri harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Ini setelah SG dilaporkan istrinya ke SPKT Polsek Terante Selatan karena diduga melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangah (KDRT), Kamis (5/1/2023).
Kapolsek Ternate Selatan, IPTU Suherman dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Kapolsek juga mengakui laporan tersebut dibuat istri terlapor.
“Intinya saya membenarkan laporan dari istri salah satu oknum lurah di Kecamatan Ternate Selatan dengan insial SG,” akunya.
Untuk koronologinya, IPTU Suherman mengaku belum bisa menyampaikan, karena saat ini laporan yang dibuat korban belum selesai.
“Laporannya belum selesai dibuat,”ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, intinya pihaknya sudah menerima laporan, kemudian kepada korban dibuatkan surat pengantar visum ke Rumah Sakit Bhayangkara.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Setelah kita periksa saksi-saki kita akan panggil terlapor,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan