Penyidik Polsek Ternate Selatan resmi melakukan tahap satu berkas kasus tindak pidana pemerkosaan yang dilakukan empat terduga pelaku terhadap mawar (24), seorang perampuan tuna wicara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Empat terduga pelaku masing masing berinsial masing-masing AB (22), MRS (23), ML (19) dan FA (19).
Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman menagatakan, kasus dugaan pemerkosaan tersebut sudah dilakukan berkas tahap satu ke Kejari Ternate pada Kamis 26 Januari 2023 sekitar pukul 15:30 WIT.
“Setelah dilakukan penyerahan tahap I, penyidik tinggal menunggu balasan dari Kejari dan petunjuk yang harus dilengkapi,” kata Suherman, Senin (30/1/2023).
“Kami sisa tunggu petunjuk dari Kejari langkah selanjutnya,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, perbuatan tidak terpuji empat pelaku pada Selasa 20 Desember 2022, sekitar pukul 05.00 WIT dini hari.
Awalnya korban dijemput oleh teman perempuannya di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Ternate Selatan.Setelah dijemput, korban lalu dibawa ke lingkungan RT 14/RW 04, Kelurahan Kalumata. Di lokasi sudah ada empat pelaku. Usai mengantar korban, rekan perempuannya lalu pergi.
Di lokasi para pelaku yang sudah menggelar pesta miras dan sudah mabuk, para terduga langsung melancarkan aksi bejat mereka secara bergiliran menyetubuhi korban.
Usai melampiaskan nafsu bejat mereka, para pelaku langsung pergi meninggalkan korban.
Tidak terima, korban lalu menghubungi teman perempuan yang sebelum itu menjemput di Mangga Dua. Setelah bertemu dengan teman, korban lalu menceritakan semua aksi bejat yang dilakukan para pelaku. Mereka lalu ke Kantor Polsek Ternate Selatan dan membuat laporan resmi.

Tinggalkan Balasan