SOFIFI-pm.com, Anggaran perjalanan dinas di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah Provinsi Malut 2023 yang selangit mulai mencuat ke publik.
Ini sesaui temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) 2023, anggaran operasional pada Dinas Kesehatan menelan APBD sebesar Rp6.680.000.000. Rinciannya untuk 28 kali perjalanan.
Angka perjalan ini tentunya sangat berbeda jauh dengan perjalanan dinas pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebesar menghabiskan Rp6.485.584.000,00 untuk sembilan kali perjalanan dinas dalam kota dan luar kota.
Sementara melalui data SiRUP LKPP setidak-tidaknya terdapat lima OPD telah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp25.674.000.000 baik perjalanan dinas dalam kota maupun luar kota pada tahun ini.
OPD yang dimaksud adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) senilai Rp8.466.000.000, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Rp8.168.000.000, Dinas Kehutanan (Dishut) Rp5.917.000.000 dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rp3.123.000.000, totalnya Rp25.674.000.000.
Nilai fantastis itu kemudian menyita perhatian praktisi hukum, Agus R Tampilang. Ia menilai, temuan puluhan miliar anggaran perjalanan dinas menunjukkan bahwa korupsi di Maluku Utara sudah mulai bermunculan di masa akhir pemerintahan Gubernur KH Abdul Gani Kasuba (AGK).
Menurutnya, sangat tidak masuk akal anggaran perjalanan dinas begitu besar, sebagian OPD melakukan perjalanan tidak sesuai penganggarannya. Dan, ini perlu diduga ada penyalahgunaan anggaran di situ.
Penegak hukum baik Kejaksaan Tinggi dan Poda Maluku Utara sudah seharusnya menjadikan masalah ini sebagai atensi khusus dan segera melakukan penelusuran lebih jauh.
“Kalau ini sudah menjadi temuan, maka menjadi kewajiban bagi penyidik untuk menyelidiki. Sebab patut diduga ada tindak pidana korupsi didalamnya,” katanya, Senin (23/10)
Ia menyetakan, di penghujung pemerintah AGK pengelolaan pemerintahanya sangat amburadul. OPD yang dipercayakan gubernur untuk membantunya ternyata menyalahgunakan jabatanya dengan cara-cara yang seperti mafia.
“Akhirnya apa? banyak persoalan yang tidak tuntas hingga sekarang,” sambungnya.
Gubernur kata dia, sudah seharusnya sadar diri karena ke depannya mau atau tidak ia harus bertanggung jawab secara hukum atas perbuatan pimpinan OPD yang ditunjuk itu.
Agus menandaskan, penggunaan miliaran anggaran perjalanan dinas yang tidak sesuai ini akibat dari pengelolaan pemerintahan yang buruk. Akibatnya, banyak utang pihak ketiga yang tidak bisa diselesaikan, DBH kabupaten/kota yang tak kunjung dibayar serta gaji P3K pun demikian.
“Ke depan, masalah -masalah seperti ini apabila dikemudian hari terjadi persoalan hukum ya, gubernur harus bertanggung jawab,” tandasnya.



Tinggalkan Balasan