MOROTAI-PM.com, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya anggaran perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai.
Dengan demikian, untuk menindaklanjuti temuan, maka, pihak Inspektorat Morotai sudah berencana dalam waktu dekat akan memeriksa hampir semua anggota DPRD.
“Rencananya Minggu ini temuan dewan yang kemarin diperiksa BPK ini kan rencana kita TP-TGR sidangnya,”ungkap Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P. Soekidi, ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan di kantornya. Senin (30/8/2021).
Menurutnya, hampir semua anggota DPRD bakal dipanggil untuk masalah tersebut. Sebab, jika tidak dilakukan oleh inspektorat. Maka, bisa jadi akan diproses oleh pihak penegak hukum salah satunya adalah kejaksaan.
“Semua dipanggil Itu untuk membantu teman-teman yang temuan, karena kalau tidak kami panggil sidang TP-TGR kan itu akan di ambil alih aparat penegak hukum kejaksaan. Rencananya Minggu ini, iya sekitar itu, kayanya semua ada de,”jelasnya.
Hanya saja, ketika ditanya soal siapa anggota DPRD Morotai yang bakal diperiksa. Dirinya enggan membeberkannya. Termasuk berapa besar temuan perjalanan dinas masing masing anggota.
“Jadi intinya kalau soal nama saya Ngak bisa sebutkan karena itu menyangkut privasi orang, tapi intinya ada. Kita ngak beda bedain kok, semua sama termasuk pejabat-pejabat di sini juga kita ini kan,”tambah Marwanto.(Ota/red)

Tinggalkan Balasan