MABA-pm.com, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk sosialisasi sensus Barang Milik Daerah (BMD).
Kegiatan tersebut digelar di Ruang Aula Kantor Bupati, Selasa (06/06/2023). Turut hadir Sekertaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Horas Panjaitan, Sekretaris BPKAD Haltim, Abadi Dauda serta seluruh OPD.
Sekertaris BPKAD Haltim, Abadi Dauda mengatakan, tujuan sosialisasi tersebut agar setiap OPD efektif dan efisien melakukan pengelolaan barang daerah. Sehingga menjadi kunci untuk mencapai tujuan pembangunan barang daerah mencakup semua aset yang dimiliki pemerintah daerah, seperti tanah, bangunan, kendaraan, peralatan, dan lain sebagainya.
Ia menyampaikan dalam praktik pengelolaan barang daerah seringkali menghadapi berbagai permasalahan dan tantangan. Untuk itu, pihaknya ngin menjelaskan beberapa permasalahan yang sering dihadapi terkait aset daerah, serta pentingnya sensus BMD.
“Salah satu permasalahan yang sering muncul adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran akan pentingnya pengelolaan aset daerah. Melalui sosialisasi ini kami berharap dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran aset daerah, sehingga dengan pengelolaan yang baik akan memastikan aset-aset ini digunakan secara optimal, dirawat dengan baik, dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu seringkali terjadi masalah dalam pencatatan dan pendataan aset daerah. Banyak entitas Pemda yang belum memiliki sistem pencatatan yang terorganisir dengan baik, sehingga data mengenai aset daerah tidak lengkap, tidak akurat, atau tidak terkonsolidasi dengan baik.
“Sensus BMD akan membantu kita dalam mengumpulkan data yang lebih akurat dan lengkap untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,” bebernya.
“Kemudian permasalahan terkait dengan penggunaan aset daerah secara efektif dan efisien. Beberapa aset daerah mungkin tidak dimanfaatkan secara optimal atau bahkan tidak digunakan sama sekali. Melalui sensus BMD, kita dapat mengidentifikasi aset-aset yang tidak produktif dan mencari solusi untuk memaksimalkan pemanfaatan aset tersebut,” lanjutnya.
Abadi menuturkan, dalam menghadapi permasalahan-permasalahan tersebut, sosialisasi dan sensus BMD memiliki peran yang sangat penting. Melalui pemahaman yang lebih baik dan data yang akurat Pemda dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam mengelola, memelihara, dan memanfaatkan aset daerah secara optimal.
“Kami meminta dukungan penuh dari masing-masing OPD dalam pelaksanaan sensus BMD ini. Dukungan ini mencakup memberikan akses yang diperlukan kepada tim pelaksana inventarisasi BMD yang akan ditunjuk. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan data, melakukan verifikasi, dan mencatat barang milik daerah,” tandasnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya pembentukan tim pelaksana inventarisasi/sensus BMD di masing-masing OPD. Tim ini akan bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan pelaksanaan sensus di OPD masing-masing.
“Pastikan bahwa tim pelaksana ini terdiri dari anggota yang kompeten dan memiliki pemahaman yang baik tentang aset-aset yang dikelola oleh OPD. Mereka juga harus siap bekerja sama dengan tim pelaksana sensus di tingkat kabupaten,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan