TOBELO-pm.com, Unjuk rasa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonssia (GMNI) Halmahera Utara (Halut) terkait dugaan kasus korupsi di tubuh pemerintah daerah di bawah kepimpinan Frans Manery berbuntut saling lapor di Polisi.
Saling lapor itu bermula dari unjuk rasa berakhir ricuh pada 22 Februari 2023 kemarin.
Pengurus DPD GMNI Malut melaporkan Bupati Halut atas tuduhan ancaman pembunuhan dan penghinaan terhadap institusi secara nasional.
Menyikapi aduan ke Polres dan Polda Malut, Pemda Halut lansung menggandeng enam pengacara lokal, secara resmi melaporkan masa aksi GMNI ke polisi dengan nomor STPLP /69/II/2023/ SPKT atas tuduhan pencemaran nama baik serta merendahkan martabat pemerintah daerah dengan tuduhan korupsi dana Covid-19.
Ketua GMNI Malut Nimrod Lasa membenarkan dalam aksi itu Bupati Halut diduga mengancam sejumlah masa aksi dengan kata-kata yang tidak pantas sebagaimana dalam video yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
“Laporannya terhadap Bupati Halut sudah dimasukan langsung ke Sentra Pelanayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Malut,” kata Ketua DPD GMNI Malut, Nimrot Lasa saat ditemui awak media di Polda Malut, Senin (27/2/2023).
Nimrot menerangkan, bupati sempat mengeluarkan kata-kata kasar yang bernada ancaman seperti perintah membunuh maupun menyampaikan bahwa GMNI adalah bibit-bibit yang tidak baik. Menurutnya, ucapan tersebut tentunya memiliki unsur pidana.
“Secara organisasi kami merasa tersinggung. Ketersinggunangan ini juga secara nasional. Sebab itu kami membuat laporan ini agar bupati bisa diproses sesuai dengan aturan hukumn yang berlaku,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Dinas Informasi Komunikasi dan Persandian (Diskomsandi), Rymond N Batawi mengatakan laporan tersebut atas dasar beberapa point yang disampaikan oknum kader GMNI saat aksi pada 22 Februari lalu perlu dipertanyakan.
“Soal laporan ini terhadap oknum kader GMNI inisial WM dkk nya, Pemda sudah buat pelaporan di penegak hukum melalui kuasa hukum,” ujar Rymond saat jumpa pers di kantor Dinas Infokom.
Senada, Kuasa Hukum Pemda Halut, Silvanus Bunga mengaku sangat kecewa terhadap aksi para mahasiswa.
“Laporan sudah didahului GMNI. Untuk itu, sikap kami pemerintah daerah yang jelas ini sebuah tindakan kebencian serta merendahkan Pemda. Ini bukan bupati yang menyampaikan, tapi kelembagaan pemerintah daerah meminta Polres segera tindaklanjuti laporan yang kami masukkan itu,”bebernya.
Tim hukum lainnya, Erasmus Kulape menyampaikan, sebetulnya pemda tidak menginginkan persoalan tersebut dibawa ke rana hokum. Namun, tetapi mahasiswa yang mengatasnamakan GMNI telah mendahului, sehingga langkah tegas juga diambil Pemda Halut.
“Laporan mereka didasari beberapa indikasi yang harus patut diduga dengan melakukan penyebaran berita bohong, soal korupsi beberap item yang disampaikan dalam aksi bagi kami itu tidak pernah terjadi, apalagi dana Covid-19,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan