TIDORE-pm.com, Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD ) Kota Tidore gelar Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2023, tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022.

Penyampaian LKPJ melalui Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2023, dipimpin  langsung oleh Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (3/4/2023).

Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati mengatakan, LKPJ yang disampaikan ini merupakan laporan terkait dengan proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Dengan harapan masyarakat dapat mengetahui gambaran umum tentang kondisi ekonomi Kota Tidore Kepulauan pada saat ini, apakah kondisi ekonomi masyarakat meningkat, tetap jalan ditempat atau bahkan menurun,” ucap Mochtar.

Selain itu, LKPJ disampaikan untuk diketahui sejauh mana upaya Pemerintah daerah dalam memperdayakan potensi unggulan yang ada.

“LKPJ yang disampikan wali kota hari ini juga nantinya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dan selanjutnya akan di bahas bersama dengan Pemerintah Daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim mengatakan, LKPJ ini disusun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD.

Namun, LKPJ juga sebagai evaluasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kota Tidore Kepulauan, pada 2022 fokus pembangunan daerah diarahkan pada penguatan pusat-pusat pelayanan dan Kawasan strategis yang mendukung pembangunan Sumber daya manusia, pemulihan ekonomi dan regenerasi warisan budaya.

Sebagai unsur dari LKPJ maka kami akan menyampaikan arah kebijakan umum khususnya visi misi dan strategi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sebagaiman yang tertuang dalam RPJMD Kota Tidore.

“Di mana dalam visi yang ingin kita capai yakni terwujudnya masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi, sehingga dalam mendukung visi misi, terdapat tiga misi pembangunan jangka menengah Kota Tidore Tahun 2021-2026 adalah penguatan SDM dan social Budaya, Pengembangan ekonomi dan investasi terpadu, serta pemerintah yang berkinerja, inovatif dan melayani,” kata Ali Ibrahim.

Ali Ibrahim menambahkan, dalam pengelolaan APBD Kota Tidore, pendapatan daerah Rp909.813.719.189 (Sembilan Ratus Sembilan miliar delapan ratus tiga belas juta tujuh ratus Sembilan belas ribu seratus delapan puluh Sembilan rupiah) dan terealisasi sebesar Rp. 943.085.830.562 (Sembilan ratus empat puluh tiga miliar delapan puluh lima juta delapan ratus tiga puluh ribu lima ratus enam puluh dua rupiah) atau tercapai 103,66 persen.

Sedangkan alokasi belanja daerah Rp1.012.685.459.301 (Satu triliun dua belas miliar enam ratus delapan puluh lima juta empat ratus lima puluh Sembilan ribu tiga ratus satu rupiah) terealisasi sebesar Rp. 953.465.709.248 (Sembilan ratus lima miliar empat ratus enam puluh lima juta tujuh ratus Sembilan ribu dua ratus empat puluh delapan rupiah) atau sebesar 94,15 persen.

Wali kota dua periode ini juga mengatakan, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah Daerah mengacu pada indikator Kinerja Utama (IKU) yang didukung oleh seluruh perangkat daerah, sehingga berbagai upaya pencapaian IKU telah dijalankan dan dicapai di Tahun 2022, yang mana 16 IKU yang telah mencapai target kinerja sebanyak 15 IKU dengan predikat sangat baik.

“Sedangkan satu IKU yang belum mencapai target adalah presentase tenaga kerja ekonomi kreatif dengan target kinerja lima persen dan realisasi kinerja dua persen atau capaian kinerja 50 persen, namun beberapa capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah telah menghasilkan tujuh penghargaan tingkat Nasional yang diraih pada Tahun 2022,” tambah Ali.

Rapat Paripurna, diahiri dengan penyerahan dokumen LKPJ pleh Wali kita Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim Kepada Plt. Ketua DPRD Kota Tidore.