TERNATE-pm.com, Tiga gadis di bawah umur dan satu gadis remaja asal Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), diamakan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Maluku Utara (Malut).
Keempat perempuan itu diamankan di salah satu indikos di Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan, pada Sabtu (27/5/2023) malam.
Informasi yang diterima jurnalis poskomalut.com, ketiga anak di bawah umur masing-masing berusia 15, 16, 17 tahun. Sementara gadis remaja berusia 18 tahun.
Selain itu, ketiga anak tersebut diketahui masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Halmahera Utara.
Ke empat perempuan tersebut diamankan saat tim operasi Bina Kusuma Kieraha Polda Malut lakukan patroli operasi. Tepat di Kelurahan Jati, Ternate Selatan, tim operasi Bina Kusuma mendapatkan laporan warga kalau di salah satu indekos ada beberapa perempuan di bawah umur sedang pesta miras, jenis captikus.
Selain, pesta miras ke empat perempuan tersebut diduga melayani para lelaki melalui online.
Salah satu perempuan yang berusai 15 tahun saat dimintai keterangan di Mako Polda Malut mengakui, kehadiran mereka di Kota Ternate karena diajak teman.
“Kami diajak teman, makanya ke Ternate,” ungkapnya.
Dia mengakui, setelah di atas ferry, teman yang mengajak mereka ke Ternate sudah tidak bisa dihubungi, sehingg bingung dengan tempat tinggal mereka.
Saat di pelabuhan Ferry Bastiong mereka sempat mendapat perhatian salah satu wanita yang mengakui namanya Sabrina dan ditawarkan untuk tinggal bersamanya.
“Dia (teman) sudah memblokir kami, makanya kami bingung mau ke mana setelah ada di Ternate. Di situ, Sabrina bilang mau ke mana, kami jawab kami tidak tahu, karena teman yang ajak sudah tidak bisa dihubungi, makanya kami diajak ke tempatnya untuk berikan makan,” ungkapnya.
Setelah di kosan lanjut dia, mereka disuruh melayani temannya jika ada yang datang. Kalau sudah layani akan diberi uang sama lelaki yang datang. Untuk hasil uang tersebut, nanti disetor ke Sabrina senilai Rp50 ribu dan sisanya digunakan untuk makan minum selama di Ternate.
“Dia bilang, jika ada teman laki-laki yang datang, maka salah satu dari kami diminta untuk melayani. Nanti uang hasil layani lelaki tersebut kasi ke dia (Sabrina) 50 ribu, sisanya bisa kami ambil,” katanya.
Terpisah, Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Dicky Aryanto mengakui, dari empat orang yang diamankan tersebut tiga merupakan anak di bawah umur.
“Iya, ada empat orang dan tiga orang adalah anak di bawah umur,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, pembinaan dikakukan di Binmas Polda bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Ternate.
“Kami kerja sama dengan Dinas Sosial dan DP3A Ternate,” jelasnya.
Dicky bilang, pihaknya lakukan pembinaan sementara dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.
“Untuk kepulangan mereka kami sudah koordinasi dengan pihak Dinas Sosial. Sementara pembinaan selanjutnya akan dilakukan DP3A Kota Ternate,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan