MOROTAI-PM.com, Kepala Bidang (Kabid) Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Firdaus Samad diduga membalikkan sejumlah fakta terkait proyek rehabilitasi dua kantor desa yang ada di Kecamatan Morotai Jaya (Morja).
Misalnya, saat pencairan anggaran rehabilitasi 2 kantor desa itu dipotong pajak oleh pihak bank sebesar Rp 11,5 persen. Namun, faktanya berdasarkan data yang dikantongi koran ini, rekening transfer dari bendahara desa ke kontraktor Amran Mustika, tidak ada pemotongan pajak.
Firdaus juga menyebut Amran Mustika tidak mengerjakan proyek dua kantor desa, padahal sejumlah saksi maupun perangkat melihat Amran sendiri yang mengerjakan proyek tersebut. Bahkan, dari total anggaran 50 juta perunit, Amran hanya membelanjakan Ram jendela, kuas rol dan cat dengan rincian berkisar 7 jutaan.
“Tidak ditranfer semua, desa butuh apa baru dibelanjakan, dan Amran bukan kontraktor pihak ketiga, tetapi sebagai penyedia material, karena di Morja itu Amran jual bahan, nanti desa dan masyarakat yang kerja, tidak benar Amran yang kerja,” bantah Firdaus ketika dikonfirmasi koran ini, Rabu (06/11)
Anehnya lagi, laporan dua kantor desa di BNPP Kemendagri sudah 100 persen selesai. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Kemendagri, ternyata bermasalah. Laporan progres pekerjaan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, misalnya sejak anggaran diberikan ke Amran pertengahan Agustus lalu, rehab kantor Desa Bere Bere Kecil belum dikerjakan namun prorges yang dilaporkan sudah 100 persen.
“Itu keliru karena SPJ-nya juga belum dibuat, tidak benar, SPJ sudah disampaikan ke bendahara sampai sekarang belum ada laporan, saya sering update ke kemendagri, belum ada laporan ke kementerian yang saya tau step by step kita full up di kementerian, tapi laporan fisik itu belum ada sama sekali, format pelaporannya dikirim kurang lebih 1 bulan lalu,” bantahnya.
Ditanya terdapat sisa dana rehab dua kantor desa yang mengalir ke dirinya melalui Amran Mustika seperti yang beredar di masyarakat. Dirinya membantahnya. “tidak benar saya dapat jatah,” tegas Firdaus.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, sejumlah staf desa Toara mengungkapkan, pembangunan rehab kantor desa itu masuk swadaya masyarakat. Hanya saja, atas perintah Kabid PMD, anggaran itu terpaksa diberikan kepada Amran Mustika selanjutnya Amran sendiri yang belanja dan mengerjakan proyek itu.
“Dia hanya belanja 14 buah ram jendela yang harganya berkisar Rp 4 jutaan, dia juga belanja 2 kuas rol sementara di RAB itu 4 buah kuas, cat juga hanya 2 buah sementara di RAB 4 buah, sementara sisa anggarannya tidak tahu dikemanakan,” ungkap salah satu staf.
Hal yang sama juga disampaikan saksi di desa Bere Bere Kecil. Bahwa, sampai saat ini Amran tidak pernah mengerjakan anggaran itu. Padahal, itu seharusnya dikerjakan oleh pemerintah desa. Sedangkan dananya sudah ditransfer ke Amran. (ota/red)
Tinggalkan Balasan