TIDORE-pm.com, Tim Observasi KPK-RI resmi melakukan penilaian program Desa Anti Korupsi di Desa Maitara Tengah, Kecamatan Tidore Utara sebagai salah satu upaya mewujudkan sistem keuangan yang transparansi dan akuntabel.
Ini disampaikan Wali Kota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim saat penilaian Desa Anti Korupsi di kawasan hutan magrove Posi-Posi Ngusulenge, Desa Maitara Tengah Kecamatan Tidore Utara, Rabu (15/2/2023).
Kedatangan tim yang didampingi langsung orang nomor satu di Pemkot Tidore itu mendapat sambutan baik dari warga empat desa di Maitara.
“Semoga adanya program ini dapat menjadi desa di Kota Tidore Kepulauan bebas dari korupsi dan menjadi contoh desa lainnya di Maluku Utara,” ucap wali kota saat memberikan sambutan.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, Wawan Wardiana, menyampaikan tugas KPK bukan hanya lembaga untuk menangkap pejabat yang melalukan korupsi saja, namun turut memberikan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat, sekolah, dan organisasi masyarakat (ormas).
“Terdapat tiga bagian tugas dari KPK itu sendiri yaitu melakukan pendidikan, pencegahan dan penindakan,” tutur Wawan.
Ia menambahkan, dari beberapa tugas tersebut, pada kesempatan ini KPK menjadikan tiga desa di Kota Tidore Kepulauan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.
“Saat ini KPK RI melakukan observasi pencontohan Desa Anti Korupsi di 38 provinsi termasuk Maluku Utara. Dan, desa di Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi penilaian desa anti korupsi tersebut,” tambahnya.
Diketahui, setelah penilaian observasi Desa Anti Korupsi tersebut, tim KPK bakal melanjukan penilaiannya pada Kamis besok di desa Maitara Selatan Kecamatan Tidore Utara. Selanjutnya, pada Jumat, 17 Februari di Desa Ampera, Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.

Tinggalkan Balasan