MOROTAI-PM.com, Kepala Inspektorat Morotai, Marwanto P Soekidi, mengaku, hingga kini pihaknya belum menerima laporan tertulis dari para Kepala Desa (Kades) soal oknum pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berinisial F yang diduga melakukan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang.
“Kalau saya, jika ada ada laporan tertulis pasti masuk, sampai sekarang kades tidak melapor,” ujar Marwanto kepada media ini beberapa waktu lalu.
Menurutnya, jika terjadi masalah yang melibatkan oknum pejabat DPMD, maka para kades harus berani membuat laporan ke inspektorat untuk ditindaklanjuti. Sebab, Kades dipilih melalui Pilkades dan tidak ada kaitannya dengan pejabat di PMD.
“Kades dipilih pada pilkades, tidak ada hubungannya dengan pejabat di DPMD. Kalau ada pelangaran administrasi oleh pejabat DPMD laporkan saja,”tegasnya.
“Kalau hanya ngomong gosip begitu kita sudah masuk, paling nangkap kejaksaan. Kejaksaan lagi rajin berita miring mereka tangkap semua,” imbuhnya.
Ia melanjutkan, bahwa Inspektorat adalah lembaga independen yang tidak bisa diintervensi oleh sekda, bahkan bupati sekalipun.
“Kami bekerja bukan atas perintah sekda. Kami bekerja sesuai aturan perundangan, kita independen. Kita bisa periksa ini, sekda melarang tidak bisa. Bahkan, bupati pun tidak punya hak melarang,”bebernya.
Dirinya juga mengklaim bahwa sampai detik ini masih tetap independen bekerja berdasarkan undang undang.
“Saya sampai sekarang indipenden. Kalau saya gampang aja tidak pernah takut,”tegasnya. (Ota/red)


Tinggalkan Balasan