WEDA-pm.com, Kepala Desa dan Ketua BPD Desa Air Salobar, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah Suharjoni Suaib diduga pecat dua anggota atas nama Endang dan Beliati secara sepihak.
Pemecatan itu diakui Endang sala satu Anggota BPD Desa Air Salobar kepada awak media, Jumat, (24/01/2025).
“Pada saat pemecatan. Kepala desa tidak melalui SK pemecatannya kepada kami selaku anggota BPD, tapi dengar langsung dari kepala desa p tim IMS. Jadi kami terima informasi itu, langsung mau ketemu sama kepala desa tapi dia tidak mau ketemu dengan kami. Bahkan sampai ditelepn juga tapi beliau tidak angkat telpon kami,” ungkapnya.
Dirinya menyesalkan jika mereka diberhentikan minimal secara resmi melalui SK yang dikeluarkan kepala desa.
“Karna sesuai aturan BPD ini dipilih langsung masyarakat dan SK BPD dan ketua BPD, bahkan kepala desa itu sama-sama ditanda tangani langsung bupati, bukan kapala desa yang tanda tangan,” kesalnya
Endang menambahkan, padahal dari awal Kepala Desa Suharjoni Suaib sudah sampaikan kepada mereka bahwa beda pilihan politik itu wajar. Namun ternyata kata Endang “Kapala desa sendiri yang fanatik dengan politik”.
Terpisah, Suharjoni Suaib dihubungi awak media irit bicara. Ia mengatakan, terkait pemberhentian dua anggota tersebut langsung dikonfirmasi ke Ketua BPD Desa Air Salobar.
Semenetara, Ketua BPD Fatila Hambali mengatakan, pemecatan ini berdasarkan permintaan warga.
“Ini suara banyak orang,” singkatnya.
Tinggalkan Balasan