TERNATE –PM.com, Kepala Desa (Kades) Maregam Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara (Malut) Adam Fatah di laporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut terkait kasus dugaan pornografi.

Ditreskrimsus Polda Malut AKBP Alfis Shuaili mengatakan, ada laporan masuk di Ditreskrimsus dengan terlapor kades Maregam. Perkara tersebut sementara polisi masih pelajari.

“Kami masih pelajari kasus kades Maregam, apakah kasus tersebut masuk pornografi atau masuk undang-undang ITE. Kalau memang hasil penyelidikan polisi masuk undang-undang ITE, polisi bakal melakukan proses lebih lanjut. Tetapi kasus tersebut masuk pornografi kami akan koordinasikan dengan Ditreskrimum,” kata Alfis Alfis.

Dia mengatakan, prinsipnya polisi akan respon pengaduan dari masyarakat dan kasus tersebut akan ditindaklanjuti, untuk laporan dari masyarakat terkait kasus kades Maregam itu berbentuk lisan, dan polisi bakal berusaha bukti-bukti apa yang mereka miliki. “Kami akan dalami tetapi diduga ada semacam rekaman yang bentuknya video, kasus ini masih dalam proses penyelidikan apakah seseorang yang punya jabatan atau orang lain karena kasus ini masih proses pengaduan,” pungkasnya. (nox/red)