WEDA-pm.com, Statemen Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov Malut, Fahcrudin Tukuboya menyebut tercemarnya Sungai Sagea dan Goa Bokimaruru penyebabnya bukan aktivitas tambang menuai kecaman keras publik.
Tokoh Muda Fagogoru, Ongen Burnama menilai surat rekomendasi penghentian sementara aktivitas Lima tambang di Halteng terkesan rancuh, disusul dengan pernyataan yang bermuara pada laporan sementara dari tim investigasi DLH Malut, DLH Halmahera Tengah, Dinas Kehutanan, dan Balai PDAS, bahwa perubahan warna air Gua Bokimaruru dan Suangai Sagea bukan karena dampak dari aktivitas pertambangan adalah sebuah lelucon.
“Antara pernyataan dan rekomendasi itu sebetulnya adalah sebuah lelucon yang sengaja dimainkan dinas-dinas terkait, dan masyarakat yang menjadi korban,” tuturnya.
Sebagai warga Halteng, ia mendesak Gubernur K.H Abdul Ghani Kasuba segera mengevaluasi Fachruddin yang tidak serius menangani tragedi lingkungan di Sagea.
Desakannya itu bukan tanpa alasan, namun karena statemen kadis bukan dari ahli geologi, tapi laporan sementara dari tim ivestigasi yang tidak bisa dijadikan dasar dipublikasikan.
“Kesimpulan sementara yang bukan dari ahli geologi itu jangan dijadikan dalil kemudian mengeluarkan pernyataan lelucon di publik,” tegasnya.
Senada, Direktur LSM Gele-Gele, Husen Ismaill mengatakan pernyataan kadis adalah kekeliruan yang fatal.
“Ini sebuah kekeliruan fatal yang dilakukan DLH Malut, karena itu adalah hasil sementara yang dikeluarkan tim investigasi,” ucapnya.
Ia lantas mempertanyakan berita acara penyerahan hasil investigasi yang harus diketahui bahkan ditandatangani masyarakat Sagea. Atas pernyataan itu, Kadis DLH Malut dinilai takut terhadap pihak tambang.
“Berita acaranya mana? kok buat pernyataan yang fatal begitu,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan