MOROTAI-PM.com, Kepala Dinas Keuangan Kabupaten Pulau Morotai Suryani Antarani, takut berkomentar lebih terkait hutang Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai senilai Rp 200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pasalnya, terkait dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu bukan hanya menjadi kewenangannya untuk menjelaskan, melainkan juga terdapat pejabat yang mempunyai kewenangan untuk menjelaskannya misalnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Soal pinjaman PEN, jangan sampai bias di saya to, makanya silahkan konfirmasi ke tim TAPD,”jelas Suryani ketika ditanyai media ini di ruangannya beberapa waktu lalu.

Selain itu, pinjaman PEN itu bukan dijamannya melainkan di jaman Umar Ali sewaktu masih menjabat sebagai kepala dinas keuangan Morotai. Sehingga terkait penjelasan lebih detil maka harus ditanyakan kepadanya termasuk Sekda Morotai Andrias Thomas.

“Tanya di Pak As II, pada awalnya di pak amat, pinjaman ini kan ada TAPD ada sekda, ada Bappeda, ada keuangan, ada asisten II,”kata Suryani.

Walaupun begitu, dirinya mengaku bahwa keuangan juga masuk dalam tim TAPD, hanya saja, tugas pokoknya berbeda sebab, di keuangan bertugas merealisasi anggaran.”Torang keuangan harus pilah pilah tupoksi ni, bicara realisasi oke di Torang, ada progres juga dari dinas, dinas melakukan permintaan, untuk dana PEN tiga kali transfer (dari PT SMI) dan sudah 100 persen,”akunya.

Hanya saja, terkait progres realisasi anggaran pen senilai Rp 200 miliar itu, dirinya belum bisa menjelaskan lantaran salah satu kepala bidang yang menangani itu tidak berada di tempat.”pak Kabid yang punya kewenangan tidak Ada”tambahnya. (Ota/red)