poskomalut, Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman mengapresiasi masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api (Senpi) ilegal kepada kepolisian.

Ini disampaikan Irjen Pol. Arif Budiman saat memimpin jumpa pers penyerahan suka rela senpi ilegal dari masyarakat di Sofifi pada Rabu (30/9/2026).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan senjata api, sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Kapolda juga mengimbau masyarakat yang masih menyimpan atau menguasai senjata api ilegal agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian.

“Polda Maluku Utara akan terus melakukan upaya kegiatan kepolisian dan pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Maluku Utara,” ujarnya.

Kapolda ingatkan masyarakat tidak terlibat dalam aktivitas kriminal maupun aksi terorisme dan separatisme di Papua.

“Kepolisian menegaskan tidak akan memberikan ruang terhadap aktivitas serupa,” pungkasnya.

Mag Fir
Editor