poskomalut, Pemerintah Kota Ternate mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 dengan total pendapatan daerah mencapai Rp988,83 miliar, Kamis (24/9/2026).
Angka tersebut naik Rp26,99 miliar atau 2,81 persen dibandingkan anggaran sebelum perubahan.
Namun, di balik kenaikan tersebut, Pemkot Ternate masih menghadapi persoalan mendasar dalam struktur fiskalnya. Sebagian besar pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer.
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar dalam pidato pengantar Nota Keuangan dan RAPBD Perubahan 2026 di sidang paripurna DPRD, bahwa pendapatan daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Dari total pendapatan Rp988,83 miliar tersebut, PAD ditargetkan sebesar Rp159,69 miliar.
Sementara pendapatan transfer mencapai Rp820,70 miliar, terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp710,13 miliar dan transfer antar daerah Rp110,57 miliar.
Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp8,43 miliar.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi penopang utama APBD Kota Ternate.
Pemerintah berencana meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, memperbaiki basis data serta mengoptimalkan sistem informasi pengelolaan pendapatan.
Belanja Rp987,51 Miliar
Di sisi belanja, RAPBD Perubahan 2026 menetapkan belanja daerah sebesar Rp987,51 miliar.
Belanja tersebut terdiri atas belanja operasi Rp929,25 miliar, belanja modal Rp51,05 miliar dan belanja tidak terduga Rp7,19 miliar.
“Dari belanja operasi, porsi terbesar terserap untuk belanja pegawai yang mencapai Rp607,72 miliar, sementara belanja barang dan jasa sebesar Rp309,57 miliar,” kata wakil wali kota.
Pemkot menyebut keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan prioritas belanja.
Setiap alokasi anggaran diarahkan pada program yang dinilai memiliki manfaat nyata, dengan output dan outcome yang terukur serta mendukung sasaran pembangunan daerah.
SiLPA Rp1,68 Miliar, Penyertaan Modal BPRS Rp3 Miliar
Sementara pada sisi pembiayaan, Pemkot Ternate memperhitungkan SiLPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,68 miliarberdasarkan hasil audit dan laporan keuangan daerah.
Namun, pemerintah juga mengalokasikan Rp3 miliar sebagai penyertaan modal Pemerintah Kota Ternate pada Bank BPRS.
Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan struktur APBD sekaligus mendukung kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.
Wakil wali kota menegaskan bahwa perubahan APBD 2026 merupakan penyesuaian terhadap perkembangan pelaksanaan anggaran, kemampuan pendapatan, kebutuhan pemerintahan dan pelayanan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah.
“Tahun 2026 sendiri merupakan tahun kedua pelaksanaan RPJMD Kota Ternate 2025–2029. Karena itu, perubahan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung sasaran pembangunan jangka menengah daerah,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan