TERNATE-pm.com, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti turut menyoroti kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Casis Polri, RHW alias Rian terhadap mantan pacar bernama M (30).
Poengky mengatakan terduga oknum Casis tersebut seharusnya dapat menghadiri panggilan klarifikasi penyidik sebegai bentuk sikap kooperatif. Tujuannya tidak menunda-nunda proses hukum.
“Apalagi terlapor adalah Casis pendidikan pembentukan Polri, yang harus lebih taat hukum,” katanya beberapa waktu lalu.
Di sisi lain lanjut Poengky, meski terlapor belum hadir, penyidik dapat melakukan penyelidikan dengan dukungan scientific crime investigation, sehingga hasilnya valid. Misalnya, visum et repertum korban, CCTV di hotel.
Selain itu, jika ada DNA pelaku, kuitansi pembayaran dan lain-lain, serta dari keterangan saksi-saksi dapat diketahui apakah benar terlapor melakukan penganiayaan. Karena yang pasti, lanjut Poengky menerangkan kasus seperti ini pasti ada saksi dan bukti-bukti yang dapat membantu penyidik, meski terlapor belum hadir.
“Kompolnas berharap terlapor casis Polda Malut ini dapat memenuhi undangan penyidik. Jika berdasarkan lidik dan sidik nantinya Casis itu akan ada konsekuensinya sebagai, pasti akan diberhentikan. Kompolnas mengharapkan seluruh anggota Polri beserta casis Polri bertingkah laku baik, bersih, dan humanis,” tandasnya.
Sementara itu, praktisi hukum, Agus Salim R Tampilang mendesak penyidik Satreskrim Polres Kota Ternate segera memproses kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Agus menilai, Rian bersangkutan tidak pantas menjadi anggota polisi. Karena perbuatan yang dilakukan tidak bermoral atau pun tidak bermanusiawi. Padahal, kata Agus, dalam rekrutmen Cacis dikedepankan anggota yang berintegritas tinggi.
“Didalam rekrutmen Casis itu yang memiliki integritas yang baik. Baru jadi Casis saja sudah melakukan penganiayaan, bagimana kalau sudah jadi polisi,” cetus Agus, Jumat (19/5/2023).
Agus meminta Kapolda Maluku Utara Irjen. Pol. Midi Siswoko untuk tidak merekrut anggota seperti Rian, karena tidak layak diakomudir menjadi polisi yang baik.
Menurutnya, Casis seperti Rian hanya menamba daftar oknum anggota yang merusak citra Polri.
“Kalau mau jadi polisi itu akan menjadi masa depan masyarakat, mengayomi, melindungi dan melayani. Bukan sedikit-sedikit melakukan tindakan main tangan,” tegas Agus.


Tinggalkan Balasan