TIDORE-PM.com, Meskipun Pilkada Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah usai dan berjalan lancar.  Namun KPU dan Bawaslu Tikep berharap kedepanya dukungan anggaran tidak lagi dipersulit, apalagi ditengah-tengah  jalanya tahapan Pilkada.

’’Syukurlah kami beruntung proses Pilkada walau sampai pada gugatan di MK namun bisa selesai , KPU sangat beruntung karna hanya satu gugatan yang masuk ke MK, jika masuk ke lembaga peradilan lainya maka cilakalah kami,’’ ungkap Ketua Abdullah Dahlan, disela-sela rapat evaluasi akhir Tahapan Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 bersama Stakeholder, di Aula Sultan Nuku kantor wali kota, Rabu (3/3).

Menurut Abdullah, pihaknya hamper kelabakan, karena persoalan keterbatasan anggaran, dimana dalam proses Pilkada hanya sampai ke MK sedangkan KPU dihantui dengan lima lembaga peradilan soal pilkada ini yakni  Pengadilan soal pidana, PTUN soal administrasi, Bawaslu, MK dan Dewan kode etik DKKP.

“Alhamdulillah hanya sampai  di tingkat MK yang sesungguhnya sangat tidak  diharapkan KPU akan tetapi begitulah psikologi atau hak para kandidat menghadapi hasil pemilihan walaupun adanya kesepakatan apapun pasti ada langkah gugatan ,’’ terang Abdullah.

Kendati demikian, Abdullah Dahlan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tidore maupun DPRD Kota Tidore karena telah mensuport anggaran pilkada sehingga pilkada di Kota Tidore berjalan dengan aman dan lancer.

“Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada pihak keamanan baik Polri maupun TNI yang telah memberikan pelayanan yang aman terkendali serta kepada Bawaslu atas tugas dan kewenangan melakukan pengawasan yang begitu ketat dari seluruh tahapan,” tutur Abdullah.

Ditambahkan Abdullah, meskipun dalam kondisi pandemi Covid-19  Pilkada di Kota Tidore berlangsung sukses, karena angka partisipasi pemilih di Kota Tidore tertinggi kedua secara Nasional yang diumumkan oleh KPU RI dengan angka partisipasi 89 persen. Selain itu KPU Kota Tidore juga berada diurutan pertama di Provinsi Maluku Utara karena lebih cepat melakukan rekapitulasi data hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS melalui aplikasi Sirekap.

Senada Ketua Bawaslu Kota Tidore Bahrudin mengungkapkan  keterbatasan anggaaran dalam pilkada kota Tidore kali ini sangat dimaklumi, sampai pada proses persidangan akhir sengketa Pilkada Tidore di MK, Bawaslu tidore tidak menghadirinya itu alasanya hanyalah anggaran yang tidak mungkin lagi membiayai operasional.

“Walau dengan keterbatasan, kami bersyukur pilkada kota Tidore berjalan dengan lancar dan selama kepada calon kepala daerah  terpilih yang telah dilantik , mogah amanah dan merakyat,’’ singkat Bahrudin. (mdm/red)