MABA-pm.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim) menggelar pleno terbuka menetapkan pasangan Ubaid Yakub dan Anjas Taher (Ubaid-Anjas) sebai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 Selasa (04/02/2025).

Rapat pleno dihadiri wakil bupati terpilih Anjas Taher, ketua dan anggota DPRD, partai politik dan forkopimda serta undangan lainya. Penetapan paslon terpilih ini setelah adanya salinan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 248/PHPU.Bup-up-XXIII/2025.

Dalam keputusannya, KPU menetapkan paslon Ubaid-Anjas memperoleh suara 32.941 atau 58,91 persen. Ini tertuang dalam SK penetapan nomor 05/PL.02.7.BA/8206/2/2025.

Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada semua pihak. Termasuk KPU dan Bawaslu yang sukses selenggarakan pilkada.

Ia menyampaikan proses politik telah selesai setelah KPU menetapkan dirinya dan Ubaid sebagai pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.

“Tidak ada lagi nomor 1 dan nomor 2. Semua telah selesai dan mari sama-sama bergandengan tangan kita bangun Haltim,” kata mantan Ketua DPRD Haltim itu dalam pidatonya.