poskomalut, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, merespons pandangan DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2026.

Jawaban tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Ternate sebagai bagian dari tahapan pembahasan Perubahan APBD 2026, Jumat (26/9/2026).

Sejumlah isu strategis menjadi perhatian, mulai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH), kualitas belanja, pembangunan infrastruktur, hingga tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Salah satu sorotan fraksi berkaitan dengan target PAD Kota Ternate yang tidak mengalami perubahan dalam Rancangan Perubahan APBD 2026.

Tauhid menjelaskan, keputusan mempertahankan target tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan realisasi pendapatan yang berjalan, potensi penerimaan hingga akhir tahun, kondisi perekonomian daerah, serta prinsip kehati-hatian dalam menetapkan target pendapatan.

Meski target PAD tidak dinaikkan, pemerintah mengklaim tetap melakukan sejumlah langkah untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Langkah itu meliputi pemutakhiran data objek dan subjek pajak serta retribusi, penguatan penagihan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, optimalisasi pembayaran nontunai, hingga evaluasi terhadap perangkat daerah pengelola PAD.

Pemkot juga mendorong pemanfaatan Ternate i-PAD, QRIS, tapping box dan e-parking untuk memperbaiki sistem pemungutan, memastikan transaksi tercatat, sekaligus memperkuat pengawasan penerimaan daerah.

Khusus retribusi pariwisata, pelabuhan, parkir dan pasar, pemerintah akan melakukan inventarisasi serta evaluasi terhadap objek retribusi dengan mempertimbangkan dasar hukum, potensi riil, kemampuan masyarakat dan keberlanjutan pemungutan.

Piutang Pajak Jadi Perhatian

Persoalan piutang pajak dan retribusi daerah juga menjadi perhatian dalam jawaban pemerintah.

Pemkot mengakui penyelesaian piutang yang menjadi catatan hasil pemeriksaan BPK Tahun 2025 perlu diperkuat.

Pemerintah menyatakan akan melakukan validasi data piutang, penagihan sesuai ketentuan, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta melakukan pemantauan penyelesaian piutang secara berkala.

Di sisi lain, pendapatan transfer dalam Perubahan APBD 2026 mengalami peningkatan sebesar Rp25,56 miliar, dari struktur sebelumnya menjadi Rp820,70 miliar.

Kenaikan itu terdiri atas tambahan transfer pemerintah pusat sebesar Rp11,61 miliar dan tambahan transfer antardaerah sebesar Rp13,94 miliar.

Sorotan lain datang dari Fraksi Demokrat terkait hak Pemerintah Kota Ternate dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum direalisasikan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Tauhid mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian Pemkot Ternate.

Pemerintah akan melakukan koordinasi dan rekonsiliasi data dengan Pemprov Maluku Utara serta melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan agar hak daerah tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

Belanja Rp987,51 Miliar

Pada sisi belanja, Pemerintah Kota Ternate menetapkan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 sebesar Rp987,51 miliar.

Tauhid menegaskan efisiensi anggaran tidak semata-mata berarti memangkas belanja. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat yang jelas dan terukur bagi pelayanan publik serta pembangunan daerah.

Sorotan fraksi terhadap belanja pendukung, termasuk rapat dan perjalanan dinas, juga menjadi perhatian.

Pemerintah menyatakan akan melakukan pengendalian terhadap belanja yang memiliki tingkat prioritas lebih rendah dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

Untuk belanja modal, pemerintah menegaskan setiap program harus memiliki keluaran dan manfaat yang jelas.

Rincian mengenai lokasi, jenis pekerjaan, nilai anggaran, target penyelesaian dan manfaat pembangunan akan menjadi bagian dari pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Pemkot juga akan mengevaluasi program dan kegiatan APBD 2026 yang belum terealisasi maupun mengalami penyesuaian. Evaluasi mencakup aspek perencanaan, proses pengadaan, kesiapan teknis hingga faktor yang menyebabkan rendahnya realisasi.

Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga tetap menjadi perhatian pemerintah.

Di antaranya jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, pasar, fasilitas ekonomi masyarakat dan infrastruktur pendukung lainnya.

Untuk wilayah kepulauan seperti Hiri, Moti dan Batang Dua, pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan tingkat kebutuhan, kewenangan, urgensi pelayanan dan kemampuan fiskal daerah.

Penguatan UMKM dan pasar tradisional juga masuk dalam arah kebijakan pemerintah untuk menjaga aktivitas ekonomi masyarakat.

TPP Nunggak 3–4 Bulan

Persoalan yang tak kalah mendapat sorotan adalah tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang disebut telah mencapai sekitar tiga hingga empat bulan.

Pemerintah mengakui pembayaran TPP merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kinerja aparatur.

Pemkot menyatakan akan memberikan perhatian terhadap penyelesaian tunggakan tersebut dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan, kemampuan keuangan serta ketersediaan kas daerah.

Penyelesaian tunggakan sekaligus kebutuhan anggarannya akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan Perubahan APBD 2026.

SILPA Rp1,68 Miliar, BPRS Dapat Penyertaan Modal Rp3 Miliar

Pada sisi pembiayaan, Pemkot Ternate menjelaskan SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,68 miliar digunakan sebagai penerimaan pembiayaan untuk menyeimbangkan struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026.

Sementara pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar diarahkan untuk penyertaan modal pada BPRS Bahari Berkesan.

Pemerintah memastikan penyertaan modal tersebut tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola yang baik, dengan mempertimbangkan peran BUMD dalam mendukung aktivitas perekonomian daerah.

Tauhid menegaskan seluruh masukan fraksi akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan bersama DPRD.

Mulai dari peningkatan PAD, optimalisasi transfer, penyelesaian hak DBH, penagihan piutang pajak dan retribusi, pemenuhan kebutuhan aparatur, pengendalian belanja, peningkatan kualitas belanja, pembangunan infrastruktur, pemerataan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat hingga pengelolaan pembiayaan daerah.

Pemerintah Kota Ternate menyatakan komitmennya memperkuat pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, efektif dan efisien dengan tetap menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan bersama DPRD selanjutnya diharapkan menghasilkan Perubahan APBD 2026 yang tidak hanya menyesuaikan struktur anggaran, tetapi juga menjaga keberlanjutan pelayanan publik dan mengarahkan belanja pada kebutuhan pembangunan serta manfaat bagi masyarakat.

Mag Fir
Editor