TERNATE-pm.com, Kepala Kelurahan se-Kota Ternate Bakal dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate terkait dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 periode Juli-Agustus 2021.

Puluhan lurah ini bakal dipanggil Kamis 26 Januari 2023 besok, untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi Bansos Covid-19. Anggaran tersebut melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.

Pemanggilan itu diketahui tertuang dalam surat nomor R-127/Q.2.10/Fd.2/01/2023 tertanggal 24 Januari 2023 yang ditandatangani Jaksa Madya, M Indra Gunawan Kesuma.

Mereka dimintai untuk membawa dokumen tanda terima bansos sembako Covid-19 tahun 2021. Lurah juga diminta menghadap Jaksa Penyelidik Rahman Sandy Ela Sabtu, Aan Syaeful Anwar, dan Muhammad Adung.

Mantan Lurah Akehuda, Agus Rahmat membenarkan adanya surat pemanggilan dari Kejari Ternate itu.

“Iya benar ada panggilan dari Kejari soal dugaan dana Bansos Covid-19, periode bulan Juli-Agustus 2021,”kata Agus, Rabu (25/1/2023).

Selain itu, kata Agus, saat penyerahan bantuan dari dinas sosial pihaknya sama sekali tidak menerima tanda terima bansos Covid-19.

Agus juga mengaku pihaknya sudah mencari cari di kantor soal dokumen tapi tidak ada karena seingat Agus tidak ada tanda terima dari Dinas terkait.

“Dinas terkait hanya kasih bantuan saja terus lurah tanda tangan, abis itu mereka Dinsos bawa pergi,” akunya.

Saat itu, ia menyebut ada sebanyak 66 warga setempat yang berpenghasilan rendah. Bahkan, Agus menerangkan hanya sekali yang disalurkan.

“Inshaa Allah besok saya akan memenuhi panggilan Kejari,” cetusnya.

Bukan hanya itu hal ini senada dengan mantan Lurah Tarau, Rizal Tomagola, pun mengaku jika saat itu pihaknya tidak menerima tanda terima apapun dari pihak terkait, yakni Dinsos. Bahkan, ia hanya dimintai menandatangani berita acara penyerahan bansos.

“Tidak ada bukti tanda terima bansos, hanya lurah diminta tanda tangan saja untuk berita acara. Dan itu hanya satu kali saja, selepas itu tidak ada lagi,” ucap Rizal.

Sementara itu Kasi Intel Kejari Aan Syaeful Anwar yang dikonfirmasi membenarkan pemanggilan tersebut.

“Iya, benar, ada pemanggilan,” singkatnya Aan.