Oleh: Ranggi Aditya Nugraha, SST
Statistisi Ahli BPS Kabupaten Kepulauan Sula
INDONESIA khususnya di Maluku Utara, kemiskinan masih menjadi masalah klasik. Jika kita melihat data kemiskinan Maluku Utara pada tahun 2019, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin Maluku Utara cenderung terus meningkat semenjak tahun 2016 sampai September 2019.
Pada September 2019, penduduk miskin Maluku Utara sebanyak 87,18 ribu jiwa (6,91 persen), meningkat sekitar 2,6 ribu jiwa dibandingkan Maret 2019. Angka ini cukup besar dan memang inilah masalah utama di negara berkembang.
Masalah kemiskinan yang dihadapi oleh negara berkembang pada umumnya adalah kemiskinan yang bersifat struktural. Di mana, kemiskinan tersebut diwariskan secara turun-temurun oleh orang tua pada anak-anaknya. Hal demikian terjadi lantaran ketidakmampuan para orang tua untuk memotong rantai kemiskinan.
Beberapa faktor utama yang mempengaruhi sulitnya mengentaskan kemiskinan di negara berkembang adalah pelayanan pendidikan dan kesehatan yang tidak merata, atau hanya bisa dinikmati oleh beberapa golongan kelas menengah ke atas. Sedangkan para masyarakat miskin, tidak mampu mengenyam pendidikan yang layak (sesuai standar yang ada) dan juga tidak mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan pada umumnya. Para masyarakat miskin kesulitan mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan yang layak lantaran biayanya sangat tinggi.
Kenyataan ini dapat dengan jelas kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari di wilayah berkembang. Jika seseorang yang miskin mempunyai pendidikan yang rendah, maka ia akan mendapatkan gaji yang rendah pula dengan tipe pekerja yang sesuai dengan tingkat pendidikan yang dimiliki. Karena penghasilan rendah, biasanya makanan yang dikonsumsi oleh keluarganya, termasuk anak-anaknya juga seadanya. Dalam artian kurang memperhatikan masalah gizi yang dikonsumsi oleh keluarga. Ini yang kemudian mempengaruhi tingkat kesehatan pada anak. Karena asupan yang diberikan pada anak seadanya, tanpa gizi yang bisa memenuhi kebutuhan perkembangan anak pada umumnya, maka anak tersebut tumbuh dalam kondisi kekurangan gizi. Ini berpengaruh terhadap kecerdasan anak. Maka anaknya pun ketika sekolah prestasinya juga tidak begitu menggembirakan.
Berlanjut pada pendidikan selanjutnya bagi anak, karena orang tuanya berpenghasilan rendah, anaknya tidak bisa melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi karena kendala biaya. Akhirnya anak tersebut mempunyai pekerjaan yang tidak jauh beda dengan pekerjaan yang dimiliki oleh orang tuanya. Dan nasib anak tersebut juga tidak jauh beda dari nasib seperti yang dialami oleh orang tuanya. Artinya tetap saja kesusahan untuk keluar dari perangkap kemiskinan. Begitulah seterusnya hingga turun-temurun. Keadaan hidup mereka ini biasanya disebut terperangkap dalam “Lingkaran Setan Kemiskinan”.
Kemiskinan di Desa
Maluku Utara merupakan provinsi kepulauan yang sangat luas dan kondisi geografisnya yang banyak didominasi oleh wilayah pedesaan. Jika kita bandingkan dengan wilayah yang bukan desa (perkotaan), maka perbedaannya akan sangat jauh. Wilayah desa jelas lebih mendominasi luas wilayah Maluku Utara. Yang menjadi permasalahan selanjutnya adalah, kemiskinan di Maluku Utara ini, gudangnya berada di pedesaan. Maka masalah di pedesaan ini menjadi sangat kompleks karena selain jumlahnya sangat banyak, juga masalah-masalah lain seperti masalah sosial, ekonomi, budaya, pendidikan, minimnya infrastruktur dan lain sebagainya yang menjadi penyebab utama dari tingginya angka kemiskinan di pedesaan.
Jumlah penduduk miskin di Maluku Utara paling banyak berada di pedesaan. Berdasarkan data dari BPS, pada periode September 2019, jumlah total penduduk miskin Maluku Utara yang tinggal di desa berada pada angka sekitar71,8 ribu jiwa atau bertambah sekitar 2,52 ribu jiwa dari Maret 2019. Sedangkan jumlah penduduk miskin Maluku Utara yang tinggal di perkotaan pada periode yang sama berjumlah sekitar 15,37 ribu jiwa. Hal ini menandakan bahwa walaupun pemerintah telah mengupayakan berbagai kebijakan untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah pedesaan seperti dana desa dan lain sebagainya, namun tampaknya berbagai kebijakan tersebut masih belum mampu mengentaskan masyarakat desa keluar dari perangkap kemiskinan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan kemiskinan desa masih tinggi di Maluku Utara. Pertama, desa belum menjadi pusat pengembangan ekonomi yang baik bagi masyarakat pedesaan. Maka tak heran jika masyarakat desa lebih memilih untuk pergi merantau ke kota. Alasannya sederhana, karena di kota lebih mudah mendapatkan pekerjaan yang kemudian bisa menghasilkan uang untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga. Sebab di perkotaan perputaran uang lebih tinggi dari pada di pedesaan.
Kedua, infrastruktur di pedesaan pada umumnya masih jauh dari standar kelayakan. Di pedesaan infrastruktur menjadi masalah utama. Hal utama yang harus diperhatikan dalam masalah infrastruktur ini adalah jalan raya. Bagaimana mungkin ekonomi pedesaan akan mampu mengatasi masalah kemiskinan jika jalan menuju desa, yang dijadikan sarana untuk memobilisasi barang dan jasa yang jadi pemutar ekonomi desa, kondisi jalannya dalam keadaan yang tidak layak untuk dilalui. Tentu ini menjadi masalah besar bagi pengentasan kemiskinan desa.
Memangkas Kemiskinan
Menanggapi berbagai permasalahan kemiskinan pedesaan, pemerintah tak tinggal diam saja.Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dengan menggelontorkan dana desa dengan jumlah yang sangat besar pertahunnya. Hal ini bertujuan agar perputaran uang di desa bisa mengalir lebih cepat. Sehingga diharapkan akan berdampak pada pengurangan angka kemiskinan pedesaan. Dengan menggunakan dana desa, pembangunan infrastruktur desa seperti perbaikan jalan dan pembangunan irigasi air pertanian bisa dilakukan.
Bahkan dana desa juga bisa digunakan untuk membangun badan usaha milik desa (BUMDES) yang pada akhirnya akan menjadi sumber pemasukan bagi desa. Ini juga bisa menjadikan desa lebih mandiri dari segi anggaran untuk pembangunan. Dari BUMDES ini jika sudah berkembang dengan baik, juga bisa menjadi lembaga perantara untuk membeli produk masyarakat desa yang kemudian bisa disalurkan pada pasar yang membutuhkan seperti daerah perkotaan dan lainnya.
Selain digunakan untuk membangun infrastruktur desa, dana desa yang besar itu juga diharapkan bisa meningkatkan sumber daya masyarakat di desa. Diperlukannya upaya untuk meningkatan kapasitas aparatur pemerintah di daerah dalam pelaksanaan dan pengelolaan dana desa. Selain itu, Penyempurnaan kebijakan alokasi dana desa yang disertai pembinaan perangkat desa menjadi penting untukmeningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan.
Di samping itu,dengan adanya bonus demografiyang akan datang yang didominasi oleh para pemuda, peningkatan dalam kualitas SDM pemuda diharapkan menjadi pendorong untuk meningkatkan daya saing sehingga diharapkan dapat memangkas kemiskinan di Maluku Utara. (**)
Tinggalkan Balasan