TIDORE-pm.com, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Penyerahan penghargaan kepada pemerintahan di bawah kepemimpinan Capt Ali Ibrahim dan Muhammad Sinen itu pada puncak UHC Awards di Balai Sudirman Jakarta, yang dibuka secara resmi Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, Selasa (14/3/2023).

Capt H Ali Ibrahim menyampaikan bahwa dengan penghargaan ini maka pemerintah Kota Tidore memastikan bahwa sistem jaminan kesehatan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan bermutu dengan biaya yang terjangkau.

Atas pencapaian ini dirinya ucapkan terima kasih kepada ASN Pemkot Tidore Kepulauan, terutama bidang kesehatan yakni rumah sakit, puskesmas, dinas kesehatan, dan dinas sosial, serta masyarakat.

“Sehingga pemerintah pusat menilai Kota Tidore Kepulauan berhak mendapatkan penghargaan UHC,” jelasnya.

Ia menambahkan, dengan predikat UHC, maka pemkot akan lebih membuka akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan. Karena, sebelumnya mengalami kendala dalam pelayanan kesehatan gratis dan tidak bisa mengakses akibat terkendala biaya pendafataran dalam program JKN.

“Dengan UHC semua masyarakat Kota Tidore Kepulauan bisa merasakan akses layanan secara langsung asilitas kesehatan. Dengan hanya menggunakan KTP maka semua penduduk bisa mendapatkan layanan kesehatan secara paripurna di seluruh fasilitas kesehatan,” tegas Ali Ibrahim.

Wali kota dua periode itu mengatakan, penghargaan UHC secara garis besarnya merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang accessibility atau mudah diakses bagi semua pihak di daerah khusunya di Kota Tidore Kepulauan.

Selain itu kata Ali, UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan yakni kesamaan akses pelayanan, kesehatan. Setiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, bukan hanya bagi mereka yang mampu membayar saja.

“Ini tentang memperhatikan kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan. Selain itu, memastikan biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial,” ujarnya.

Salah satu syarat untuk mendapatkan UHC adalah kepesertaan BPJS Kesehatan lebih atau sama dengan 95 persen. Untuk cakupan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan UHC mencapai 97,88 persen penduduk yang terdaftar dalam program JKN.