TERNATE-pm.com, Tahapan musyawarah pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Maluku Utara sudah sampai pada verifikasi dan validasi berkas.
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) telah menerima pengembalian berkas dua calon Ketua Umum KONI Maluku Utara yakni, Hi Djasman Abubakar dan Kuntu Daud. Di mana pada tahapan verifikasi dan validasi, kedua calon diminta melengkapi beberapa dokumen yang dinyatakan belum lengkap dengan tenggat waktu yang diberikan selama tiga hari sejak 20-23 September 2022.
TPP memberikan kelonggaran waktu hingga pada Jumat, 23 September pukul 18.00 WIT, untuk perbaikan berkas. Namun, sampai pada batas waktu yang ditentukan, calon ketua, Kuntu Daud tak melengkapi berkas yang diminta TPP.
Ketua DPRD Provinsi itu hanya mendapatkan dua rekomendasi dari KONI kabupaten/kota. Tentu, belum memenuhi syarat pencalonan yang menyebutkan setiap calon ketua minimal mengantongi 30 persen dukungan dari KONI kabupaten/kota atau tiga rekomendasi dukungan.
Ketua TPP, La Syamsudin mengatakan pada pukul 17.00 WIT, pihaknya sudah menghubungi ketua tim pemenang dari Kuntu Daud. TPP mendapat jawaban bahwa pihak Kuntu tidak lagi memasukkan berkas yang diminta.
“Pada tahapan verifikasi, kami menemukan bahwa ada surat dukungan dari salah satu KONI kepada Pak Kuntu tidak menggunakan stempel (cap) KONI. Tapi, cap nya dari sekretariat daerah, sehingga itu cacat administrasi,” ungkapnya kepada wartawan di Sekretariat KONI Malut, Jl. Jerebusua, Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kota Ternate Selatan, Jumat (23/9/2022).
Sementara, satu calon lainnya, Djasman Abubakar terdapat beberapa berkas yang kurang yakni SKCK Surat Keterangan Dokter (SKD) dan Kartu Keluarga (KK). Namun, berkas itu sudah dilengkapi pada pukul 11.00 WIT pagi tadi.
Syamsudin menambahkan, dalam verifikasi berkas TPP menemukan ada rekomendasi ganda yang dikeluarkan dua KONI kabupaten/kota kepada kedua calon.
“Otomatis dukungan kepada kedua bakal calon itu dibatalkan,” ucapnya.
Dengan adanya pembatalan dukungan dari KONI kabupaten/kota tersebut, bakal calon yang masih memenuhi syarat adalah Djasman Abubakar yang mengantongi enam dukungan setelah sebelumnya memiliki rekomendasi dari delapan KONI kabupaten/kota.
“Dilihat dari dokemen yang sudah diverifikasi, hanya satu calon yang memenuhi syarat yakni Djasman Abubakar,” tandasnya.
Setelah tahapan verifikasi dan validasi berkas telah selesai, TPP bakal melakukan pleno penetepan calon Ketua Umum KONI Malut pada, Sabtu (24/9/2022) besok.
Sesuai dengan mekanisme musyawarah, apabila hanya terdapat satu kandidat atau calon tunggal, maka ketua umum KONI terpilih ditentukan secara aklamasi.


Tinggalkan Balasan