TIDORE-PM, Masyarakat Kota Tidore (Tikep), khusunya di Kecamatan Oba Tengah harus mengetahui dan mampu mengawasi jalanya pelaksanan pengelolaan dana Desa yang transparan.

“Saya selalu sampaikan ke Masyarakat Desa saya, ada 11 ciri-ciri pengelolaan dana desa yang belum transparan dan itu wajib dilaporkan masyarakat kepada instansi terkait,’’ ungkap Camat Oba Tengah, Rudy Ipaenin.

Menurut Rudy, ke 11 ciri ketidak transparanya Pemerintah Desa dalam mengelola dana Desa, yakni tidak ada papan proyek Desa, Perangkat Desa maupun Lembaga Desa, pengurusnya Keluarga Kepala Desa, BPD Pasif, Kades memegang kendali anggaran, Bendahara hanya berfungsi menarik uang di Bank.

“Banyak kegiatan terlambat pelaksanaannya dari Jadwal, Padahal Anggarannya Sudah Ada, Musdes pesertanya sedikit dan  wajah-wajah yang hadir itu-itu saja dari tahun ke tahun , bahkan yang kritis biasanya tidak diundang,’’ sebut Rudy.

 Selain itu juga pengelolaan Bumdes tidak Berkembang, Belanja Barang/Jasa dilakukan langsung Kades, tidak ada Sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.

“Jika Pemdes Marah ketika ada yang menanyakan Anggaran kegiatan dan Anggaran Desa serta Kades  dan perangkat dalam waktu singkat, bisa membeli Mobil, Tanah dan  membangun rumah dengan harga biaya ratusan juta padahal penghasilan Kades dan Perangkat tidak Sesuai dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya,’’ Papar Rudy.

Olehnya itu , untuk masyarakat Oba Tengah dirinya mengimbau, agar bersama mengawasi Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2020, guna terwujudnya Desa yang maju, mandiri, sejahtera dan demokratis tanpa meninggalkan jati diri kita.“Saya berharap masyarakat lebih kritis terhadap desanya dan pemdes pun harus lebih terbuka terhadap penggunaan DD ,” tukas Rudy. (mdm/red)