Terkait Pemangkasan Dana Hibah KPU Dan Bawaslu

TIDORE-PM, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Nampak tidak takut dengan panggilan Mentri Dalam Negeri (Mendagri), terkait dengan pemangksan anggaran Pilkada serentak 2020, di Kota Tikep. Bahkan, lembaga legislatif dan eksekutif ini siap menghadap ke Mendagri untuk menjelaskan alasan Pemkot dan DPRD merasionalisasi setiap aitem kegiatan yang diusulkan Bawaslu dan KPU Kota Tikep.

“Kami siap memberikan keterangan ke Mendagri dan Bawaslu, jika diminta,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tikep, Drs. H. Asrul Sani Soleman

Menurutnya, alokasi anggaran hibah untuk KPU Kota Tikep dari Rp 17 miliar menjadi Rp 12 miliar, sudah dibicarakan dengan KPU, maka sudah tidak ada masalah lagi. Begitu juga dengan Bawaslu.

“Kami TAPD dan Banggar sudah bersepakat, jika ada kendala kekurangan pembiyaan, maka akan kami tampung pada anggaran perubahan,’’ kata Asrul.

Asrul memahami betul kebutuhan KPU dalam mengsukseskan Pilkada Kota Tikep, terdapat beberapa kebutuhan berupa sosialisasi, distribusi peraga kampanye dan honor-honor petugas yang begitu banyak.

“Sebagaimana keputusan Menteri Keuangan, hanya saja dengan keterbatasan kemapuan keuangan daerah maka perlu dilakukan penyesuaian berupa efesiensi kebutuhan dengan catan-catan,’’ jelas Asrul.

Begitu juga dengan dana hibah Bawaslu yang sebelumnya disetujui Rp 7 miliar menjadi Rp 3 miliar lebih, maka dari itu pihaknya tetap siap bilmana dipanggil Kementrian untuk memberikan penjelasan terkait dengan efisiensi anggaran ini. (mdm/red)